yoldash.net

Kepala Suku Wilayah Adat Papua Diusulkan Dapat Tunjangan

Sebagai pemegang hak adat di Papua, para kepala suku dinilai pantas mendapat tunjangan dari dana otonomi khusus.
Kepala suku di Papua diharapkan mendapat tunjangan dari dana otonomi khusus. (CNN Indonesia/Ardita Mustafa)

Jayapura, Indonesia -- Tokoh adat Papua, Papya Agustinus Donald Ohee mengusulkan agar kepala suku raja di tujuh wilayah adat Papua mendapatkan tunjangan dari pemerintah melalui alokasi dana otonomi khusus. Tujuh wilayah adat di Papua meliputi Mamta, Animha, La Pago, Mee Pago, Domberai, dan Bomberai

Menurut tokoh tokoh adat dari Sentani ini, para kepala suku ini memiliki tanah dan rakyat. Pemberian insentif merupakan benttuk penghormatan pada mereka.

"Tidak terlalu besar tapi dampaknya luar biasa, dengan begitu para kepala-kepala suku merasa dihormati dan dihargai," kata Papya seperti diberitakan Antara, Rabu (13/4) di Jayapura.

Mereka akan merasa diperhatikan oleh pemerintah sehingga persoalan mendasar yang terjadi selama ini, persoalan tanah, ganti rugi dan persoalan lannya bisa diatasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustinus yang juga Ketua Badan Musyawarah Kepala-kepala Suku Raja Tujuh Wilayah Adat Papua itu mengatakan, tujuan pemberian insentif ini adalah, masyarakat adat bisa dijadikan mitra oleh pemerintah. Dengan begitu, pembangunan tidak akan terhambat, tapi akan jalan beriringan serta bersamaan.

"Kalau diterima harus dibuatkan peraturan daerah. Kami akan buat dalam bentuk usulan kepada pemerintah daerah dan pusat. Lakukan beberapa kajian, supaya ini diperhatikan secara baik karena bisa menjawab persoalan di lapangan, apalagi Otsus yang tinggal sembilan tahun," katanya.

Pemberian insentif atau tunjangan kepada para kepala-kepala suku itu mengacu pada tujuh wilayah adat tanpa membatasi adanya batas adminsitrasi dua provinsi yang ada di Papua.

ADVERTISEMENT

Meski tak menyebut jumlah nominal, insentif menurut Papya layaknya dua kali upah minimum Provinsi. Sebagai pemimpin tradisional, penggunaan dana tersebut juga untuk kepentingan masyarakat. Misalnya untuk menjenguk warganya yang tertimpa musibah.

Insentif ini juga yang menurutnya juga diberikan pada kelompok agama dan kelompok keamanan. Jadi menurut Papya, kepala suku selaku pemilik hak ulayat juga pantas mendapatkanya,

"Nanti kami akan putuskan dalam mubes pada pekan ini dan menjadi salah satu usulan penting yang akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan ke pemerintah pusat, ke Presiden Jokowi agar ini bisa diperhatikan," kata Papya. (Antara/sur)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat