yoldash.net

Daftar Negara Sekuler Mayoritas Muslim Pecahan Uni Soviet - Halaman 2

Selain Tajikistan, beberapa negara mayoritas Muslim pecahan Uni Soviet di Asia Tengah yang berprinsip sekuler.
Warga Kirgistan bermain elang. (AFP/VYACHESLAV OSELEDKO)

Turkmenistan

Turkmenistan merupakan negara berikutnya yang memiliki penduduk mayoritas Islam dan bekas jajahan Uni Soviet.

Praktik sekularisme yang tertuang di dalam konstitusi Turkmenistan pun bisa terlihat dalam berbagai hal.

Salah satunya adalah pembatasan tempat ibadah di ruang publik. Setiap warga yang ingin mendirikan ruang salat wajib memasang gambar wajah sang kepala negara mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Turkmenistan pun kerap khawatir untuk mengadakan berbagai dakwah di tempat umum. Sebab, pemerintah bisa mengasumsikan kegiatan itu sebagai tindakan penyebaran paham radikal.

Kirgistan

Kirgistan menjadi salah satu negara di Asia tengah bekas jajahan Uni Soviet dan memiliki sekitar 83 persen penduduk beragama Islam.

ADVERTISEMENT

Sebagai negara bekas jajahan Uni Soviet, Kirgistan ternyata memiliki unsur sekularisme yang kuat.

Melansir dari Cabar Asia, masyarakat Kirgistan modern turut mendorong praktik sekularisme dalam membangun negara yang nasionalis.

Namun hal tersebut kerap ditentang oleh pemahaman religius yang dianggap sebagai ekstremis oleh pemerintah. Seperti pembangunan Madrasah untuk menyaingi berbagai sekolah sekuler.

Melihat demikian, pemerintah Kirgistan turut memperketat berbagai aktivitas keagamaan di ruang publik. Termasuk pelaksanaan ibadah hingga perayaan khusus.

Tajikistan

Sebagai negara di Asia yang menjadi sorotan baru-baru ini. Tajikistan memiliki sejumlah praktik sekularisme yang semakin luas.

Pengesahan undang-undang soal pelarangan menggunakan hijab bagi perempuan Muslim menjadi salah satu di antara berbagai aturan sekuler yang diterapkan pemerintah Tajikistan.

Salah satu alasan pemerintah melarang penggunaan hijab dan atribut keagamaan lainnya adalah "demi melindungi nilai-nilai budaya nasional" dan "mencegah tahayul serta ekstremisme".

Dalam beberapa tahun terakhir, Tajikistan terus memperketat larangan memakai pakaian dan atribut keagamaan, terutama pakaian Muslim, di sekolah-sekolah dan tempat kerja.

Mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda mulai dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12,1 juta untuk warga biasa, sekitar 54 ribu somoni (Rp82,6 juta), dan 57.600 somoni (Rp88,1 juta) bagi para tokoh agama.

Hal ini turut menjadi sorotan bagi masyarakat internasional, terutama untuk negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

(val/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat