7 Negara dengan Pemain Judi Online Tertinggi
Judi online kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota TNI Angkatan Darat, Letda R, diduga menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS untuk hal tercela tersebut.
Baru-baru ini, kasus pembakaran anggota kasus oknum Polwan berinisial FN (28) yang membakar suaminya, Briptu RDW (27), juga menghebohkan publik. FN disebut tega membakar suaminya itu sampai tewas gegara kerap menghabiskan gaji untuk berjudi online.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan larangan berjudi dan meminta masyarakat untuk menghindari perbuatan tercela itu.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6) malam.
Indonesia disebut sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi aktif, meskipun pemerintah telah melarang aktivitas tersebut.
Menurut survey yang dilakukan Drone Emprit, Indonesia justru menduduki peringkat pertama sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi slot dan gacor.
[Gambas:Twitter]
Pemain judi slot dan gacor di Indonesia mencapai angka 201.122. Angka tersebut berbanding jauh dengan Kamboja yang menduduki peringkat kedua namun hanya mencapai 26.279 pemain.
Data tersebut membuktikan bagaimana tingkat ketergantungan masyarakat di seluruh dunia terhadap perjudian. Baik secara daring maupun judi konvensional.
Namun, "demam" judi online tak hanya terjadi di Indonesia. Sejumlah negara lain juga memiliki pemain judi online yang tinggi.
Berikut 7 negara yang memiliki pemain judi online terbanyak di dunia berdasarkan survey dari Similar Web pada 2021 hingga 2022.
1. Kanada
Kanada menjadi salah satu negara yang memiliki banyak pemain judi online sebab dilegalkan pemerintah.
Warga Kanada yang bermain judi online bisa mengunjungi sebuah situs hingga 19,1 juta kali. Hal ini juga menyusul angka pangsa pasar dunia yang menyumbang sampai 4,4 persen.
Namun menurut situs resmi pemerintah provinsi British Columbia, perjudian di Kanada merupakan satu hal yang legal dan diatur oleh regulasi pemerintah provinsi.
2. Jepang
Sebagai salah satu negara yang terkenal akan modernisasinya, jumlah warga Jepang yang bermain judi online juga tinggi.
Menurut data tertera, warga Jepang rata-rata mengunjungi sebuah situs perjudian mencapai angka 29,3 juta setiap bulan. Hasil dari judi online tersebut turut menyumbang pangsa pasar hingga mencapai 6,3 persen di seluruh dunia.
Jepang sebenarnya telah mengatur sejumlah regulasi terkait aktivitas perjudian dengan lisensi yang jelas. Tetapi untuk judi online masih tergolong ilegal dan bisa terancam hukum pidana.
3. Inggris
Inggris menjadi negara kelima yang memiliki banyak peminat terkait judi online.
Para pemain judi online di Inggris bisa menghabiskan waktu selama sebulan rata-rata mencapai 29,9 juta kali. Perjudian tersebut juga turut berkontribusi dalam pangsa pasar dunia sebanyak 6,8 persen.
Undang-Undang di Inggris yang mengatur tentang perjudian sebenarnya telah ada sejak 2005. Meskipun legal, pemerintah Inggris tidak mengatur tentang perjudian secara daring.
Menurut laporan ICLG, warga Inggris yang ingin mendaftarkan diri melalui sebuah situs online untuk bisa bermain di sebuah kasino merupakan hal yang legal.
4. Amerika Serikat
AS juga menjadi negara dengan pemain judi online yang banyak. Warga AS tercatat bisa mengunjungi situs perjudian hingga 31,2 juta kali per bulan dan menyumbang 6,9 persen pasar dunia.
Pemerintah AS telah melegalkan perjudian sejak 1961. Namun aktivitas perjudian secara online masih tergolong ilegal, seperti dilansir dari laporan tim hukum Cornell University.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>