yoldash.net

Direktur dan Para Dokter RS Al Shifa di Gaza Ditangkap Pasukan Israel

Direktur RS Al Shifa Gaza dan beberapa dokter senior lainnya ditangkap Israel, usai Israel-Hamas sepakat gencatan senjata 4 hari.
Direktur RS Al Shifa Gaza ditangkap militer Israel. Foto: REUTERS/STRINGER

Jakarta, Indonesia --

Direktur Rumah Sakit Al Shifa di Jalur Gaza, Mohammad Abu Salmiya, dilaporkan ditangkap oleh pasukan militer Israel.

Seorang dokter RS mengatakan kepada AFP bahwa Salmiya dan beberapa dokter lainnya ditangkap militer Negeri Zionis saat berada di rumah sakit.

"Dokter Mohammad Abu Salmiya ditangkap bersama dengan beberapa dokter senior lainnya," kata kepala departemen RS Al Shifa Khalid Abu Samra, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan ini terjadi setelah Israel mengepung dan menyerang Rumah Sakit Al Shifa pada pekan lalu.

Militer Israel merangsek masuk ke RS dan menginterogasi para petugas medis. Militer juga memaksa orang-orang di rumah sakit untuk melakukan evakuasi dalam waktu satu jam.

Banner artikel Ceasefirenow

Selama pengepungan dan penyerangan ini, ada sniper atau penembak jitu yang menembaki siapa pun yang bergerak di kawasan medis tersebut.

Komunitas internasional pun ramai-ramai mengecam keras serangan yang berpotensi besar melanggar hukum humaniter internasional ini.

Salmiya, sementara itu, memutuskan tetap tinggal di RS bersama sekitar 120 pasien yang tak bisa dievakuasi karena kondisi tubuh yang tak memungkinkan. Ia sempat melaporkan bahwa rumah sakit langsung dikepung begitu para pasien dan tim medis keluar.

Serangan ini sendiri dilakukan lantaran Negeri Zionis menuding Hamas memiliki markas komando di bawah bangunan RS. Area RS juga disebut memiliki terowongan bawah tanah yang digunakan Hamas untuk menyandera para tawanan.

Hamas dan pengelola RS Al Shifa telah membantah keras tuduhan itu.

Pengepungan dan serangan militer Israel di Jalur Gaza masih berlanjut, meski milisi Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata selama 4 hari. 

Meski kesepakatan telah disetujui, namun waktu pelaksanaan gencatan senjata masih belum diketahui bahkan terancam molor.



(blq/dna)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat