yoldash.net

Sidang Cerai Tengku Dewi Ditunda Imbas Andrew Andika Absen Lagi

Andrew Andika sebagai tergugat kembali absen sehingga sidang perceraian dengan Tengku Dewi Putri ditunda ke 4 Juli 2024.
Andrew Andika sebagai tergugat kembali absen sehingga sidang perceraian dengan Tengku Dewi Putri ditunda ke 4 Juli 2024. (Screenshot dari Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Jakarta, Indonesia --

Sidang perceraian antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar lagi di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (27/6) kemarin.

Meski demikian, Andrew Andika sebagai pihak tergugat kembali absen. Hal tersebut membuat sidang perceraian dengan agenda mediasi kembali ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia, mengatakan Andrew sudah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang kemarin.

"Jadi, hari ini panggilan kedua ke para pihak di mana pihak tergugatnya tidak hadir. Tapi, panggilannya sudah patut dan secara resmi diterima oleh tergugatnya," kata Tiara Octavia di PA Cibinong, dikutip dari detikHot, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video CNN]



Tiara juga memberikan kejelasan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan Andrew Andika absen dalam sidang yang digelar kemarin.

"Tadi sih alasannya panggilan sudah diterima oleh pihak tergugat. Cuma, kenapa enggak datang, saya enggak tahu ya," jelasnya.

Dalam kesempatan kali ini, Tengku Dewi Putri juga tidak menghadiri sidang. Tiara menjelaskan kliennya sedang hamil besar dan telah menyerahkan surat dari dokter yang diserahkan kepada majelis hakim.

"Harusnya hari ini klien kami datang, cuma karena memang klien kami sedang hamil besar dan ada juga surat keterangan dari dokter," jelas Tiara.

Lantas, sidang perceraian dengan agenda mediasi itu kembali ditunda. Sidang selanjutnya untuk perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika dijadwalkan pada 4 Juli mendatang.

Tengku Dewi, kata Tiara, diminta untuk hadir dalam persidangan selanjutnya.

"Jadi, tadi majelis hakim tetap meminta di sidang selanjutnya tanggal 4 Juli dia hadir," ujarnya.

"Tadi kami sudah sampaikan dan sudah diberikan juga surat keterangan dari dokter. Memang menurut aturan dari majelis hakim, kalau bisa prinsipalnya harus hadir di sidang pertama," sambungnya.

Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu. Gugatan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Tengku Dewi dengan nomor register PACBN/06062024/WIL.

Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi yang lain, menjelaskan gugatan cerai diajukan oleh kliennya karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.

Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dalam gugatannya, tanpa mengajukan tuntutan harta gana-gini karena memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.

(pra/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat