yoldash.net

Tengku Dewi dan Andrew Andika Akan Sidang Cerai Perdana 20 Juni

Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 Juni mendatang.
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 Juni mendatang. (Screenshot dari Instagram @tengkudewiputri_tdp)

Jakarta, Indonesia --

Tengku Dewi Putri telah resmi menggugat cerai suaminya, Andrew Andika, ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada 6 Juni 2024.

Humas PA Cibinong Dadang Karim mengungkapkan pasangan tersebut akan segera menjalankan sidang cerai perdana pada 20 Juni mendatang.

"Pengadilan Agama Cibinong sudah menentukan majelis hakim. Dan, majelis hakim sudah menentukan hari sidang pertamanya, akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. Jadi, habis Lebaran Idul Adha," kata Dadang Karim di PA Cibinong, dilansir detikHot pada Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang cerai perdana itu nantinya akan beragendakan mediasi. Pasangan suami istri itu pun diharapkan bisa datang ke sidang tersebut agar agenda sidang bisa dilaksanakan.

"Seperti yang sudah teman-teman paham, ya, untuk sidang pertama adalah perdamaian," ujar Dadang. "Jika dua-duanya hadir, maka dilanjutkan dengan mediasi."

[Gambas:Video CNN]



Dadang juga mengungkapkan bahwa Tengku Dewi Putri mengajukan hak asuh anak dalam gugatan cerainya. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait tuntutan tersebut.

"Berdasarkan gugatan, judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak. Belum bisa baca dalam karena sudah ranah sidang," jelasnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 6 Juni lalu.

Kabar gugatan cerai itu dikonfirmasi oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi.

"Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 WIB sudah kami daftarkan dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia, pendaftaran online tanggal pendaftaran 6 juni 2024, nomor register PACBN/06062024/WIL," ujar Minola.

Minola menjelaskan gugatan cerai diajukan oleh Tengku Dewi karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew Andika.

Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh anak dalam gugatannya, tanpa mengajukan tuntutan harta gana-gini karena memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.

Gugatan itu datang beberapa minggu setelah rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika diterpa isu keretakan. Isu tersebut muncul setelah Andrew terlibat skandal perselingkuhan.

Skandal perselingkuhan Andrew Andika tersebar setelah Tengku Dewi membongkar perilaku suaminya itu pada awal Mei 2024 di media sosial. Tengku Dewi bahkan menyebut Andrew selingkuh dengan ani-ani atau perempuan simpanan ketika ia sedang hamil.

Bukan cuma itu, Tengku Dewi juga menuding Andrew Andika berselingkuh dan disembunyikan oleh seorang perempuan yang berprofesi sebagai presenter sebuah acara televisi.

(pra/pra)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat