yoldash.net

Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret

Arkeolog menemukan saluran air atau paralon kuno era Raja Amangkurat di Keraton Pleret, area dari pengembangan Museum Pleret.
Arkeolog menemukan saluran air atau paralon kuno era Raja Amangkurat di Keraton Pleret, area dari pengembangan Museum Pleret. (Humas Pemda DIY)

Jakarta, Indonesia --

Tim arkeolog Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Seksi Pemeliharaan Warisan Budaya Benda, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya dan Seksi Museum, menemukan saluran air atau paralon kuno.

Saluran air kuno yang ditemukan pada Kamis (8/3) tersebut terbuat dari tanah liat atau yang kerap disebut Plempem atau Riul oleh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan resmi Humas Pemda DIY, setidaknya delapan plempem tanah liat kuno ditemukan di area ekskavasi Kedaton IV sisi selatan. Plempem itu memili panjang 62 cm hingga 66 cm dengan diameter 35 cm per riul.

Saluran air kuno yang ditemukan tersebut masih akan diidentifikasi lebih lanjut terutama terkait fungsinya untuk saluran pembuangan air atau saluran air bersih.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hipotesis awal, Tenaga Ahli Ekskavasi Danang Indra Prayudha menduga saluran kuno itu masih satu konteks dengan benteng sisi barat keraton usai mengukur derajat kemiringan yang sama di dengan benteng, yaitu 10 derajat.

"Ini temuan baru pertama dan unik karena ada saluran air, kami menduga ini satu periode namun masih perlu dibuktikan," kata Danang dalam keterangan resmi Humas Pemda DIY yang diterima, Selasa (14/3).

"Tetapi sementara ini adalah bagian dari benteng karena kemiringannya sama dan bagian menyatu antara benteng dengan saluran airnya."

Ia mengatakan timnya akan melakukan uji sampe tanah dalam saluran untuk mengecek lebih lanjut terkait fungsi sebagai pembuangan atau saluran air bersih.

[Gambas:Video CNN]



Danang juga mengatakan temuan baru arkeologis tersebut merupakan dari era Raja Amangkurat I ini. Temuan itu berada di lokasi yang nantinya dikembangkan sebagai pengembangan Museum Pleret.

Oleh sebab itu, desain museum tersebut harus menyesuaikan dengan temuan terbaru ini. Ketentuan tersebut sudah diatur Peraturan Cagar Budaya, "Apabila mendirikan bangunan baru setidaknya ada jarak dua meter dari objek cagar budayanya."

Lanjut ke sebelah...

Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat