Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret
![Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret Arkeolog menemukan saluran air atau paralon kuno era Raja Amangkurat di Keraton Pleret, area dari pengembangan Museum Pleret.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/03/14/situs-aliran-kuno-di-bantul-yogyakarta-2_169.jpeg?w=650&q=90)
Tim arkeolog Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Seksi Pemeliharaan Warisan Budaya Benda, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Warisan Budaya dan Seksi Museum, menemukan saluran air atau paralon kuno.
Saluran air kuno yang ditemukan pada Kamis (8/3) tersebut terbuat dari tanah liat atau yang kerap disebut Plempem atau Riul oleh masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan resmi Humas Pemda DIY, setidaknya delapan plempem tanah liat kuno ditemukan di area ekskavasi Kedaton IV sisi selatan. Plempem itu memili panjang 62 cm hingga 66 cm dengan diameter 35 cm per riul.
Saluran air kuno yang ditemukan tersebut masih akan diidentifikasi lebih lanjut terutama terkait fungsinya untuk saluran pembuangan air atau saluran air bersih.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hipotesis awal, Tenaga Ahli Ekskavasi Danang Indra Prayudha menduga saluran kuno itu masih satu konteks dengan benteng sisi barat keraton usai mengukur derajat kemiringan yang sama di dengan benteng, yaitu 10 derajat.
"Ini temuan baru pertama dan unik karena ada saluran air, kami menduga ini satu periode namun masih perlu dibuktikan," kata Danang dalam keterangan resmi Humas Pemda DIY yang diterima, Selasa (14/3).
"Tetapi sementara ini adalah bagian dari benteng karena kemiringannya sama dan bagian menyatu antara benteng dengan saluran airnya."
Ia mengatakan timnya akan melakukan uji sampe tanah dalam saluran untuk mengecek lebih lanjut terkait fungsi sebagai pembuangan atau saluran air bersih.
Danang juga mengatakan temuan baru arkeologis tersebut merupakan dari era Raja Amangkurat I ini. Temuan itu berada di lokasi yang nantinya dikembangkan sebagai pengembangan Museum Pleret.
Oleh sebab itu, desain museum tersebut harus menyesuaikan dengan temuan terbaru ini. Ketentuan tersebut sudah diatur Peraturan Cagar Budaya, "Apabila mendirikan bangunan baru setidaknya ada jarak dua meter dari objek cagar budayanya."
Lanjut ke sebelah...
Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret
BACA HALAMAN BERIKUTNYATerkini Lainnya
Situs Saluran Air Era Raja Amangkurat Ditemukan di Keraton Pleret
FOTO: India Rayakan Festival Holi dengan 'Perang' Bubuk Warna-warni
FOTO: Pesan Karya Seni Besi Rongsokan dari Gaza
FOTO: Api di Festival Maslenitsa, Tanda Musim Dingin Rusia Berakhir
FOTO: Karya Ikonis Andy Warhol Dipamerkan di Arab Saudi
Arkeolog Minim, BRIN Khawatir Peninggalan Kuno RI Hilang
Puan Kagum Lihat Karya di ARTJOG 2024 dan Beli Lukisan untuk Charity
Asal Mula Penyebaran Anggur Terungkap, Gara-gara Nasib Dinosaurus
Pemkot Respons 39 Anak Difabel Tak Lolos PPDB SMP Negeri Yogyakarta