yoldash.net

Seungri Bebas dari Penjara Usai Jalani Hukuman 18 Bulan

Seungri eks personel BIGBANG telah dibebaskan dari penjara pada Kamis (9/2) setelah menyelesaikan hukuman bui selama 18 bulan.
Seungri eks personel BIGBANG telah dibebaskan dari penjara pada Kamis (9/2) setelah menyelesaikan hukuman bui selama 18 bulan. (JUNG Yeon-Je / AFP)

Jakarta, Indonesia --

Seungri eks personel BIGBANG telah dibebaskan dari Penjara Yeoju di Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, pada Kamis (9/2).

Menurut Kementerian Kehakiman yang dilansir dari The Korea Herald, Seungri telah menyelesaikan hukuman 18 bulan penjara atas kasus prostitusi, judi, dan tujuh dakwaan lain.

Selain itu, kasus lain yang menjeratnya adalah kejahatan ekonomi khusus,pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, kejahatan seksual, kebiasaan berjudi,pelanggaran UU Transaksi Valuta asing, prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Seungri pada 26 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Kepala Hakim Mahkamah Agung Korsel Noh Tae-ak mengatakan penyanyi berusia 32 tahun itu dinyatakan bersalah dalam sembilan dakwaan. Beberapa di antaranya dianggap melanggar undang-undang soal Hukuman Berat.

Putusan MA Korsel itu menguatkan vonis tingkat banding di Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea, Kamis (27/1). Dalam sidang kali ini, hakim mengurangi hukuman Seungri menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Rangkaian sidang itu menyusul sejumlah dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Pada Desember 2015 hingga Januari 2016, Seungri dituduh berulang kali memediasi prostitusi bagi investor di Taiwan, Jepang, dan Hong Kong.

Ia juga dituding membayar layanan prostitusi untuk diri sendiri, menarik investasi bagi klub, dan bisnis investasi keuangan.

Kasus selanjutnya, Seungri menggelapkan 528 juta won atau sekitar Rp6 miliar dari klub Burning Sun. Tindakan ini disebut untuk penggunaan merek Monkey Museum, sebuah bar di Gangnam.

Dia juga menggelapkan sekitar 20 juta won atau sekitar Rp231 juta dana perusahaan Yuri Holdings dengan dalih biaya advokat bagi Karyawan.

[Gambas:Video CNN]



Selain itu, artis Korsel itu juga didakwa menggunakan sekitar 2,3 miliar won atau sekitar Rp26 miliar untuk berjudi di hotel casino, Las Vegas dari 2013 hingga 2017. Seungri juga disebut tak melaporkan pinjaman chip senilai 1 juta dolar dana perjudian.

Iajuga didakwa karena mengancam seseorang. Saat itu, ia tengah minum-minum di bar dan terlibat perkelahian dengan pelanggan lain. Ia kemudian membahas insiden itu di dalam sebuah grup yang mana mantan CEO Yuri Holding Yoo In Suk menjadi anggotanya.

Dalam grup itu, ia mengklaim Yoo memanggil anggota geng yang ia kenal memberi informasi ia terlibat dengan pelanggan lain di sebuah bar di Gangnam.

Di belakang bar, orang-orang kenalan Yoo disebut mengancam para korban dengan menarik lengan dan memakinya. Mereka juga dilaporkan merampas HP para korban itu.

(pra/pra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat