yoldash.net

Pengacara Seungri Buka Suara Soal Tuduhan Penggunaan Kokain

Pengacara membantah pernyataan yang menyebut Seungri pernah memakai kokain saat berada di luar negeri, namun sang bintang tetap siap melakukan pemeriksaan.
Seungri diduga pernah menggunakan kokain saat berada di luar negeri. (dok. YG Entertainment)

Jakarta, Indonesia -- Pengacara Seungri buka suara terkait laporan bahwa Seungri tengah menjalani penyelidikan polisi atas dugaan penggunaan kokain. Lewat sebuah pernyataan ia membantah dugaan tersebut dan menyebut bahwa mantan personel BIGBANG itu siap melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, pada Rabu (20/3) kemarin, media lokal Korea MBN melaporkan bahwa berdasarkan seorang sumber di kepolisian, mereka menerima kesaksian mengenai dugaan Seungri menggunakan narkoba berjenis kokain saat berada di luar negeri. Polisi yang menilai kesaksian itu dapat dipercaya, saat ini sedang menyelidiki klaim tersebut dan berusaha untuk memastikan tanggal dugaan Seungri menggunakan kokain.

Dalam laporan yang dikutip dari MBN via Naver, polisi juga dikatakan telah memanggil Seungri secara pribadi untuk diinterogasi mengenai kesaksiannya pada 18 Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, sang pengacara Seungri telah membantah tuduhan itu, dengan menyatakan bahwa ia bersedia menjalani pemeriksaan bersama dengan orang yang mengajukan klaim. Pengacara juga menyatakan bahwa Seungri bersedia melakukan tes pendeteksi kebohongan untuk membuktikan ia tidak bersalah.


Seungri sendiri telah menjalani tes narkoba dan ia dinyatakan negatif sebagai pengguna dalam pemeriksaan polisi pertama pada 27 Februari.

ADVERTISEMENT

Tuduhan penggunaan kokain ini pun turut menambah deretan masalah yang berada di ruang lingkup Seungri. Belakangan, mantan personel BIGBANG itu telah menjalani pemeriksaan atas sejumlah kasus termasuk dugaan penyediaan wanita panggilan, bergabung di grup obrolan yang membagikan video seks secara ilegal, serta persekongkolan dengan polisi.

Akibat hal itu, Seungri saat ini menyandang status tersangka dan terpaksa menunda kegiatan wajib militer yang seharusnya mulai dijalani 25 Maret nanti.

(agn/rea)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat