yoldash.net

Taylor Swift Menang di Pengadilan Kasus Pelecehan Seksual

Juri pengadilan mengabulkan gugatan Taylor Swift pada David Mueller dan menyatakan Mueller bersalah melecehkan Swift dengan memegang bokongnya.
Taylor Swift memenangi gugatan pada kasus pelecehan seksual. Ia menggugat seorang DJ bernama David Mueller. (REUTERS/Mario Anzuoni)

Jakarta, Indonesia -- Taylor Swift menang di pengadilan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tergugat David Mueller, seorang mantan DJ (disc jockey). Mueller dinyatakan bersalah karena memegang bokong Swift dan harus membayar denda simbolis senilai US$1.

Swift menangis dan memeluk ibunya ketika hakim pengadilan distrik Denver membacakan putusan juri tersebut. Ketika meninggalkan ruang sidang, Swift juga terlihat juga mengucapkan "terima kasih" dari jarak jauh kepada juri.

"Saya menyadari bahwa saya memiliki beberapa kemudahan dalam hidup, dalam masyarakat, dan dalam kemampuan saya untuk menanggung beban yang sangat besar dalam membela diri saya sendiri dalam pengadilan," kata penyanyi 27 tahun itu, sepeti dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Harapan saya adalah untuk membantu mereka-mereka yang suaranya juga seharusnya didengarkan."

Swift juga menyatakan ia akan menyumbangkan uang pada organisasi yang membantu korban-korban pelecehan seksual. Kasus pelecehan Mueller pada Swift sendiri terjadi pada 2013 silam dalam sebuah sesi foto bersama.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Twitter]

Keputusan diambil tim juri yang beranggotakan enam wanita dan dua pria setelah berargumen selama empat jam.

Juri juga menolak klaim Mueller bahwa anggota tim manajemen Swift dengan sengaja membuat Mueller dipecat dari pekerjaannya sebagai DJ.

Ketika putusan dibacakan, Mueller tidak menunjukkan reaksi apa pun.


Semula, Mueller adalah pihak yang menggugat Swift karena ia dipecat dari stasiun radio tempatnya bekerja setelah muncul aduan dari Swift.

Dalam gugatannya, Mueller menyatakan tuduhan itu palsu dan ia menuntut Swift, ibu kandung Swift yaitu Andrea, serta pekerja di stasiun radio tersebut, Frank Bell.

Pengacara Mueller, Gabriel McFarland, berargumen bahwa kliennya tak mungkin mengambil risiko kehilangan pendapatan US$150 ribu per tahun demi tindakan seperti itu.

Namun dalam kesaksian di pengadilan, Swift dengan tegas menyebut bahwa ia merasakan tangan Mueller menyusup ke dalam rok untuk memegang bokongnya.


Pada pekan lalu, hakim menolak gugatan tersebut sehingga Swift balas menggugat.

Pengacara Swift, Douglas Baldridge, dalam pernyataan penutup saat sidang, menyatakan bahwa Swift hanya menuntut US$1 karena tidak ingin membuat bangkrut Mueller.

"(Tuntutan) ini berarti 'tidak adalah tidak' dan ini adalah penegasan bagi perempuan bahwa hanya mereka lah yang boleh menentukan batas toleransi pada tubuh mereka sendiri," kata Baldridge soal alasan Swift mengajukan tuntutan.

(yns/vws)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat