Seteru Richard Lee-KarPut, Kenali Bahan Berbahaya Skincare
Perseteruan antara dokter Richard Lee dengan artis Kartika Putri terkait produk skincare menyebabkan Richard akhirnya memutuskan untuk berhenti sementara mengulas berbagai produk dan kandungan di dalamnya.
Kasus ini mengingatkan kembali bahwa sampai saat ini masih banyak produk skincare dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
BPOM menyatakan menemukan 128 miliar komestik ilegal pada 2018, lalu sebanyak 185 miliar kosmetik ilegal pada 2019, serta pada tahun lalu menurun menjadi 69 miliar kosmetik ilegal.
"Untuk pengawasan kami dari BPOM menyiapkan dua langkah, pertama memutus mata rantai suplai, dengan operasi lapangan, patroli siber untuk mengawasi peredaran kosmetik ilegal, dan kedua dari sisi demand, kita putus peredaran krim ilegal dengan memberikan informasi dan kampanye," kata Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM saat berbincang dengan Indonesia TV di acara Connected, Senin (8/2).
Lalu bahan kimia apa saja yang berbahaya dan ada di dalam skincare?
Mengutip laman BPOM, produk kecantikan palsu umumnya mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, merkuri, asam retinoat dan rhodamin B.
1. Merkuri
Bahan berbahaya ini biasanya ditemukan di dalam skincare atau krim pemutih. Merkuri merupakan logam yang berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Logam ini bekerja dengan menghambat pigmentasi kulit sehingga kulit jadi putih dengan cepat.
"Itu sudah dilarang, merkuri sudah tidak boleh ada di produk kecantikan," ujar Arustiyono.
2. Pemutih
"Kandungan pemutih juga tidak boleh, kalau dipakai terlalu banyak bikin wajah pucat, efeknya hiperpigmentasi juga, kulitnya bisa muncul bintik hitam, kalo pada ibu hamil ada kemungkinan zat Retinoid berpengaruh pada janin jadi harus hati-hati," lanjutnya.
3. Pewarna tekstil merah
"Ini biasanya dipakai di lipstik ya, warnanya cerah, kalau tertelan mungkin itu waktu makan atau minum, lama-lama menimbulkan kanker karena ada kandungan zat karsinogenik," tambah Arustiyono.
4. Hidrokinon
Senyawa kimia yang bila digunakan pada produk kosmetik bersifat sebagai pemutih atau pencerah kulit. Efek samping yang umum terjadi setelah paparan hidrokinon pada kulit adalah iritasi, kulit menjadi merah (eritema), dan rasa terbakar.
Efek ini terjadi segera setelah pemakaian hidrokinon konsentrasi tinggi yaitu diatas 4 persen. Sedangkan untuk pemakaian hidrokinon di bawah 2 persen dalam jangka waktu lama secara terus menerus dapat terjadi leukoderma kontak dan okronosis eksogen (diskolorasi warna kulit).
5. Asam retinoat
adalah turunan dari vitamin A yang sering disebut dengan tretinoin yang digunakan dalam terapi jerawat. Bahaya penggunaan asam retinoat adalah menimbulkan iritasi kulit, bersifat karsinogenik, dan teratogenik (menyebabkan cacat janin).
6. Rhodamin B
Pewarna sintetis yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan kosmetik menurut Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika adalah Rhodamin B. Paparan jangka pendek penggunaan rhodamin B pada kulit dapat menyebabkan iritasi pada kulit, Selain itu, penggunaan rhodamin B pada kulit dapat juga mengakibatkan efek sistemik dan bersifat mutagenik.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Bahaya Darah Haid untuk Skincare
Kisah Perempuan yang Koma Karena Pakai Skincare Palsu
Studi: Bahan Kimia dalam Sabun Sebabkan Osteoporosis
Kosmetik 'Kirim' 4.300 Anak USA Ke RS Tiap Tahunnya
7 Komoditas Impor Akan Terkena BMAD-BMTP, Ini Daftarnya
IDI Larang Dokter Influencer Promosi Skin Care di Media Sosial
Viral Laba-laba 'Terpikat' Pemakai Skincare, Ahli Beberkan Fakta
Cerita Pelaku Jastip Raup Cuan Jutaan Rupiah dari Jakarta X Beauty