yoldash.net

Masukan Pengusaha soal Wacana Produk China Kena 'Pajak' 200 Persen

Kadin meminta pemerintah melibatkan pengusaha dalam merumuskan kebijakan soal bea masuk impor 200 persen bagi produk China.
Masukan Kadin Indonesia terkait rencana pengenaan bea masuk sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan masukan untuk pemerintah terkait rencana pengenaan bea masuk sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengimbau agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta kementerian/lembaga terkait melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pernyataan tentang produk impor yang membanjiri pasar, Kadin berharap pemerintah menelaah lebih lanjut baik tentang jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin Indonesia berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas.

ADVERTISEMENT

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta asosiasi dan himpunan," ujar Yukki melalui keterangan resmi, Rabu (3/7).

Kadin juga mengimbau pemerintah tetap mendukung semangat fasilitasi perdagangan dan iklim kemudahan berusaha. Dengan begitu, pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Yukki menuturkan pihaknya mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri. Khususnya, dalam mendapatkan bahan baku dan penolong.

Di saat bersamaan, pemerintah juga perlu memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik.

Kadin juga meminta peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini.

Yukki menyebut ini perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak.

"Sehingga, penerapan bea masuk ini tepat sasaran dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," ujarnya.

Tak hanya itu, Kadin juga mengimbau agar ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perusahaan (KPPU) untuk melakukan penelaahan kebijakan. Ini harus dilakukan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan sehingga monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari.

Yukki mengatakan Kadin senantiasa mendukung pemberdayaan UMKM nasional untuk meningkatkan kapasitas bisnis melalui pelatihan, pendampingan, pembukaan akses pasar. Sehingga, dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing global yang berorientasi ekspor.

"Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM," tutup Yukki.

Kementerian Perdagangan sebelumnya akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen untuk barang-barang impor asal China. Hal itu untuk menyikapi banjirnya impor dari negeri tirai bambu seperti termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya.

Belakangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun membahas kelanjutan opsi pengenaan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.

Pembahasan itu dilakukan Jokowi dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).

"Itu (bea masuk 200 persen) bagian dari pembahasan. Nanti dua minggu lagi kita laporkan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Saat ditanya terkait pembicaraan di kalangan kementerian soal rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen terhadap produk China, Agus menyatakan belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut.

"Saya belum bisa laporkan," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat