Menperin Curhat Kesulitan Ajak Pelaku Usaha Informal ke Formal
![Menperin Curhat Kesulitan Ajak Pelaku Usaha Informal ke Formal Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku kesulitan mengajak pelaku usaha informal naik pangkat ke formal karena takut kena pajak.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/12/29/menperin-agus-gumiwang-1_169.png?w=650&q=90)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menceritakan kesulitannya dalam mengajak pelaku usaha sektor informal masuk ke formal, terutama industri kecil.
Padahal, kata Agus ada berbagai kemudahan yang akan didapatkan pelaku usaha kecil jika masuk ke sektor formal. Misalnya, insentif pajak hingga program stimulus pemerintah lainnya.
"Sulit sekali untuk bisa meyakinkan industri kecil masuk ke sektor formal. Mempunyai izin usaha, sulit sekali untuk bisa meyakinkan dengan memiliki izin usaha, bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas," ujar Agus dalam acara diskusi bersama Pemred Media di Jakarta, Kamis (30/5) malam.
Menurutnya, ada ketakutan bagi pelaku usaha industri kecil masuk ke sektor formal. Misalnya khawatir dikenakan pajak hingga proses pengajuan izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) nya lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kekhawatiran dari mereka masuk sektor informal, mungkin berkaitan dengan proses, mungkin berkaitan dengan pajaknya dan lain sebagainya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian pun telah melakukan berbagai langkah untuk membujuk pelaku industri kecil masuk ke sektor formal. Namun, tak berpengaruh signifikan sehingga masih banyak yang bertahan di sektor informal.
Beberapa kemudahan di antaranya, tidak memungut biaya alias gratis untuk proses pengurusan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan pembuatan sertifikasi halal hanya membutuhkan waktu maksimal 5 hari kerja.
"Simple, karena untuk industri kecil jadi kami buat se simple mungkin. Tapi memang di lapangan capaian masih harus kita dorong, karena ada yang masih belum mau masuk ke sektor formal. Itu dari kantor kami, upaya kami untuk bisa memperbanyak dari sektor informal ke formal," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Marak Produk Ilegal, Kepercayaan Industri Rokok Terkontraksi
Indeks Kepercayaan Industri ke Ekonomi Menguat ke 52,5 pada Mei 2024
Kepemilikan Mobil Penduduk RI Kalah dari Malaysia dan Thailand
Sri Mulyani Serahkan Nasib Kenaikan PPN 12 Persen ke Rezim Prabowo
Hari Terakhir, Cek Cara Mudah Padankan NIK dan NPWP Secara Online
Heru Budi: Masyarakat Bawah Tak Kena Dampak Aturan PBB-P2
Wuling-Chery-Neta-Seres Sepakat Jadikan Indonesia Basis Ekspor EV
Menperin ke China Bahas Indonesia Ekspor Mobil Listrik Setir Kanan