yoldash.net

Ragam Pilihan Investasi Syariah, Mana yang Paling Menjanjikan?

Umat Islam jangan takut tidak bisa menginvestasikan uangnya karena khawatir tak sesuai syariat. Kini, banyak ragam instrumen investasi syariah tersedia.
Umat Islam jangan takut tidak bisa menginvestasikan uangnya karena khawatir tak sesuai syariat. Kini, banyak ragam instrumen investasi syariah tersedia. (Foto: istockphoto/baona)

Jakarta, Indonesia --

Setiap orang tentunya ingin menanam modal atau investasi demi kebutuhan keuangan di masa depan. Dalam berinvestasi tentu terdapat sejumlah pilihan instrumen.

Instrumen itu terbagi dalam instrumen investasi konvensional dan syariah. Khusus investasi berbasis syariah, ini merupakan penanaman modal masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan prinsip dan hukum Islam.

Nah, syariat Islam inilah yang menjadi pembeda investasi jenis ini dengan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo menjelaskan investasi syariah memegang prinsip yang diterapkan antara lain adalah investasi tersebut harus halal atau diperbolehkan dari sisi agama.

Halal yang dimaksud yaitu tidak mengandung unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan tidak diperkenankan untuk berinvestasi pada unsur yang dilarang secara agama (haram).

"Dan biasanya investasi syariah juga mendorong untuk manfaat sosial seperti zakat dan sedekah serta mengedepankan transparansi transaksi dan etika," kata Budi kepada Indonesia.com, Jumat (15/3).

Lantas, apa saja instrumen investasi syariah yang dapat menjadi pilihan?

1. Deposito syariah

Secara umum, deposito syariah memiliki pola simpanan yang masih sama dengan deposito konvensional. Shohibul mal (nasabah/penyedia dana) 100 persen menyediakan dana kepada mudharib (bank/pengelola dana), pihak bank akan mengelola dana tersebut hingga mendapatkan keuntungan.

Menurut Budi, instrumen ini dapat menjadi pilihan apabila kita mengutamakan keamanan modal dan keuntungan yang pasti.

"Namun, imbal hasil cenderung rendah dibandingkan dengan instrumen lainnya," imbuhnya.

2. Obligasi dan saham syariah

Obligasi syariah adalah jenis investasi berupa surat berharga jangka panjang yang menerapkan prinsip syariah dalam bermuamalah.

Budi mengatakan dengan membeli obligasi syariah, investor dapat berinvestasi dan memperoleh imbal hasil tetap dari keuntungan usaha yang halal.

"Cocok untuk investor yang ingin mendapatkan keuntungan lebih daripada deposito," katanya.

Sementara, saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Investasi ini dapat menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan potensi keuntungan tinggi sekaligus berani mengambil risiko tinggi.

Budi mengatakan saham syariah adalah perusahaan-perusahaan yang mematuhi prinsip syariah dan bergerak di usaha yang halal seperti perusahaan teknologi, properti, otomotif, dan lainnya.

"Biasanya saham syariah dapat ditemukan atau tergabung dalam indeks saham syariah," ucap Budi.

3. Reksa dana syariah

Budi menjelaskan dalam reksa dana sekumpulan investor akan mempercayakan pengelolaan dana untuk dikelola secara profesional oleh manajer investasi.

Menurutnya, instrumen ini cocok untuk investor yang memiliki waktu terbatas, keahlian terbatas dan dana terbatas untuk melakukan diversifikasi dalam investasinya.

"Ada berbagai pilihan reksa dana yang dapat disesuaikan dengan tujuan dari investasi serta jangka waktu investasinya," kata dia.

Adapun kelemahan dari investasi ini adalah adanya biaya manajemen untuk mempekerjakan tim manajer investasi.

Di sisi lain, investasi pada reksa dana syariah juga cukup likuid apabila investor membutuhkan dana sewaktu-waktu dapat mencairkan dananya dalam hitungan hari.

Lanjut ke halaman berikutnya...

4. Properti

Budi mengatakan properti seperti rumah dan apartemen bisa menjadi pilihan investasi halal. Investor bisa menyewakan aset properti tersebut.

Namun, kelemahannya adalah dari sisi likuiditas. Sebab, apabila investor membutuhkan dana cepat dalam jumlah besar, biasanya properti tidak dapat dengan cepat diubah menjadi dana likuid.

5. Logam mulia

Tak mau kalah, investasi pada instrumen logam mulia seperti emas tetap bisa menjadi pilihan. Apalagi, emas sudah dipercaya secara turun temurun sebagai instrumen investasi konvensional.

Selain itu, harganya juga relatif stabil dibanding instrumen investasi seperti saham. Emas juga mudah diperjualbelikan (cukup likuid).

Namun, kesulitannya adalah dari sisi penyimpanan. Kendati, saat ini masalah itu dapat diatasi dengan membeli emas digital atau dengan bentuk simpanan emas yang disediakan oleh lembaga resmi yang diawasi oleh OJK.

"Berbeda dengan properti, emas tidak memberikan pendapatan rutin seperti sewa. Jadi investor hanya mengharapkan harganya mengalami kenaikan semasa disimpan," kata Budi.

Terlepas dari semua pilihan investasi halal itu, Budi mengingatkan agar investor mempelajari terlebih dahulu masing-masing instrumen dan kesesuaiannya dengan kondisi keuangan, tujuan serta karakter.

[Gambas:Photo CNN]

Keuntungan Investasi Syariah

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengungkapkan sejumlah keuntungan dari investasi syariah. Menurutnya, selain mendapat untuk secara materi investasi ini juga memberikan ketenangan pada jiwa.

"Peace of mind, karena berinvestasi di instrumen yang sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran agama Islam," ucapnya.

Selain itu, bila market mengalami crash, maka penurunan nilai investasinya tidak sedrastis investasi konvensional. Pasalnya, investasi syariah menghindari berinvestasi di instrumen yang mengandung unsur maysir (perjudian), gharar (tidak jelas praktik yang terjadi), haram, dan riba.

Di sisi lain, terdapat kerugian dari investasi syariah. Misalnya, bila market sedang bagus, biasanya kenaikan nilai investasinya tidak sebaik instrumentkonvensional karena menghindari instrumen yang mengandung unsur maysir, gharar, haram, dan riba tadi.

Adapun perbedaan mendasar dari investasi syariah dengan konvensional adalah pada produk-produk investasi syariah ada akad/perjanjian yang disepakati dahulu antara penjual dan pembeli.

Tak hanya itu, pada investasi syariah terdapat dewan pengawas syariah (DPS) yang merupakan perpanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

"DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional dan praktik investasi yang dijalankan oleh perusahaan yang menjual/memasarkan produk tersebut agar tetap sesuai dengan aturan-aturan agama Islam. Sementara di produk nonsyariah, kedua hal tersebut tidak ada," jelas Andy.

[Gambas:Video CNN]

Cuan Didulang, Jiwa Pun Tenang

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat