yoldash.net

Di Depan Ganjar, Rocky Gerung Sebut Statusnya Tersangka Kasus Bajingan

Rocky Gerung menyebut dirinya telah dijadikan tersangka dalam kasus 'bajingan tolol' di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo.
Rocky Gerung menyebut dirinya telah dijadikan tersangka dalam kasus 'bajingan tolol' di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Cnn Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, Indonesia --

Rocky Gerung menyebut dirinya telah dijadikan tersangka dalam kasus 'bajingan tolol' di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo pada acara sarasehan dan temu alumni Universitas Negeri Makassar (UNM).

"Status saya ini tersangka," kata Rocky, Sabtu (18/11).

Kemudian Ganjar bertanya kepada Rocky. "Tersangka apa? Iya yang itu ( kasus bajingan tolol)," kata Ganjar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjar hadir dalam acara sarasehan mengenai Demokrasi dan Ekonomi oleh IKA Universitas Negeri Makassar.

Sebelumnya, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan Rocky tidak patut dan tidak layak dituduh melakukan keonaran. Menurutnya, konteks penggunaan pasal 14 dan 15 yang dikenakan kepada Rocky juga tidak tepat.

ADVERTISEMENT

"Konteks penggunaan pasal 14 dan 15 itu tidak tepat melihat dari pasalnya sendiri yang itu dulu hanya untuk mengamankan kemerdekaan Indonesia, kok sekarang dipakai mengamankan kepentingan pribadi tertentu atau penguasa," katanya.

Rocky disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1, ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,

Pada Oktober lalu, Mabes Polri menaikkan status penyelidikan ke proses penyidikan kasus 'Bajingan Tolol' yang dianggap menghina pribadi Presiden Joko Widodo.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) atas nama Terlapor RG dkk.

(mir/asa)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat