yoldash.net

PPATK Dalami Laporan Pandora Papers Telusuri Dugaan Pencucian Uang

PPATK masih mengkaji laporan Pandora Papers mengenai dugaan pencucian uang.
PPATK masih mengkaji laporan Pandora Papers mengenai dugaan pencucian uang. Ilustrasi. (iStock/smolaw11).

Jakarta, Indonesia --

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih mendalami laporan Pandora Papers terkait dugaan pencucian uang.

Ivan mengatakan PPATK tak melakukan penyelidikan secara spesifik kepada dua pejabat yang namanya muncul dalam Pandora Papers.

"PPATK tidak concern terhadap satu atau dua nama tertentu, jadi PPATK mendalami keseluruhan. Bisa jadi nominee, bisa jadi nama tertentu terkait WNI misalnya," ungkap Ivan pada acara Newscast CNN TV, Selasa (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan PPATK akan menelusuri suatu hal berdasarkan laporan yang diterima dari penyedia jasa keuangan. Sebagai gambaran, penyedia jasa keuangan secara sukarela menelusuri terkait data yang ada di Pandora Papers.

Setelah itu, penyedia jasa keuangan melaporkan ke PPATK jika menemukan hal yang janggal. Lalu, PPATK akan melakukan pendalaman berdasarkan laporan dari penyedia jasa keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi penyedia jasa keuangan secara volunteer melakukan semacam upaya penelusuran terkait data yg keluar di Pandora Papers dan dilaporkan ke PPATK bila ada (yang janggal) dan berdasarkan itu PPATK melakukan pendalaman," papar Ivan.

Selain itu, ia menyebut PPATK juga melakukan pedalaman berdasarkan basis data yang ada. Sejauh ini, sudah ada 250 juta data yang masuk dan sedang didalami.

"Jadi kami akan cross check apakah data Pandora Papers ada relevan dengan data base PPATK, bila ada kami perdalam," ujar Ivan.

Jika basis data PPATK cocok dengan informasi Pandora Papers dan ditemukan dugaan tindak pidana pencucian uang, maka langkah selanjutnya adalah menyampaikan temuan ke penyidik seperti pihak kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ivan menambahkan penelusuran Pandora Papers terhadap nama tertentu bukan soal berani atau tidak, namun harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (tusi) lembaga.

"Ini bukan tentang berani tidak berani, ini sekali lagi tentang tusi PPATK. PPATK berdasarkan laporan yang diterima dari penyedia jasa keuangan akan melakukan pendalaman," jelas Ivan.

Sebelumnya, Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) merilis Pandora Papers atau laporan skandal pajak terbesar dunia pada Minggu (3/10).

Dalam laporan tersebut dicatut setidaknya 35 pemimpin negara dan ratusan pejabat hingga artis dunia.

Laporan investigasi tersebut melibatkan 600 jurnalis dari berbagai media, laporan dibuat berdasarkan bocoran 11,9 juta dokumen dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Nama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terseret dalam daftar tersebut. Dalam laporan disebutkan Luhut sempat menjabat di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama.

[Gambas:Video CNN]



(wel/aud)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat