yoldash.net

Australia Larang Anak-anak Main Media Sosial, RI Mau Nyusul?

Australia resmi mengesahkan undang-undang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun. Bagaimana dengan Indonesia?
Ilustrasi. Australia resmi mengesahkan undang-undang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun. (Foto: REUTERS/Asanka Brendon Ratnayake)

Jakarta, Indonesia --

Parlemen Australia mengesahkan undang-undang melarang penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun pada Jumat (29/11). Bagaimana dengan Indonesia?

Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sempat menyinggung aturan tersebut ketika memberikan pidato di SMAN 29 Jakarta.

Meutya awalnya memberikan nasihat kepada para siswa siswi di sekolah tersebut agar tidak bermain judi online (judol). Kemudian, ia juga meminta mereka untuk tidak ketergantungan dengan gadget dan internet, serta membatasi waktu penggunaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bisa adik-adik atur (waktu penggunaan internet), saya sebagai Menteri tidak mau, misalnya di Australia ini, sekarang saat ini sedang mempertimbangkan melarang penggunaan internet untuk usia di bawah 16 tahun. Dan kalau buka DM [pesan langsung di media sosial], DM saya, WA banyak sekali masukan, Ibu Menteri tolong lakukan hal yang sama," ujar Meutya pada Selasa (12/11).

Namun, kata Meutya, internet di sisi lain memiliki banyak manfaat yang akan menyulitkan pelajar jika dilakukan pelarangan.

"Saya masih timbang-timbang karena saya rasa kalau saya kenakan adik-adik juga akan kesulitan. Karena banyak yang belajar juga dari internet. Jadi bagaimana? Jadi belum kita larang tapi kita lakukan literasi," tambahnya.

Maka dari itu, Meutya mengimbau untuk menggunakan internet untuk hal baik disertai dengan jadwal penggunaan agar tidak berlebihan.

Sebelumnya, majelis tinggi parlemen Australia meloloskan Undang-Undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill 2024 tersebut dengan perbandingan suara 34 mendukung berbanding 19 menolak.

Dengan ini, Negeri Kanguru resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X.

Melansir AFP, undang-undang ini adalah salah satu yang paling ketat di dunia terkait penggunaan media sosial yang banyak dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Beleid ini melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform media sosial dan memberikan denda kepada perusahaan teknologi hingga AU$50 juta (sekitar Rp516 miliar) jika kedapatan lalai apalagi mengabaikan aturan ini, membiarkan anak-anak tetap menggunakan platform mereka.

RUU tersebut tidak memuat rincian soal cara kerja perusahaan mematuhi aturan. Hanya ada pernyataan bahwa perusahaan diharapkan mengambil langkah-langkah tepat guna memastikan pengguna platform mereka di Australia berusia 16 tahun atau lebih.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan undang-undang ini akan mengurangi bahaya yang mengancam anak karena penggunaan media sosial. Albanese sejak awal memang ingin agar anak-anak tak lagi menggunakan platform media sosial supaya memulai kembali kegiatan fisik.

Larangan menggunakan media sosial ini telah menuai banyak penolakan di kalangan anak-anak, akademisi, politisi, hingga aktivis.

Menurut sejumlah anak, terlepas dari dampak buruknya, media sosial juga memiliki dampak positif yakni memudahkan anak belajar hal-hal baru yang tak tersedia secara gamblang di buku seperti memasak atau membuat karya seni. Mereka bisa mendapatkan ilmu tersebut melalui tutorial di media sosial.

"Anak-anak dan remaja harus bisa mengeksplorasi teknik-teknik itu karena Anda tidak bisa mempelajari semua hal itu hanya dari buku," kata Elsie Arkinstall yang berusia 11 tahun, seperti dikutip AFP.

Larangan ini juga membuat cemas anak-anak dengan kepribadian tertutup. Mereka merasa tak bisa lagi mendapatkan teman karena tak punya medium yang membantunya leluasa untuk berhubungan dan berkomunikasi tanpa harus bertemu langsung.

(lom/dmi)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat