Google HUT ke-25, Cek Daftar Panjang Kasus Hukum Berujung Denda
![Google HUT ke-25, Cek Daftar Panjang Kasus Hukum Berujung Denda Saat usianya tepat 25 tahun, hari ini, Google punya daftar panjang pelanggaran aturan data berujung denda raksasa di berbagai negara.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2016/04/20/62763c81-96c4-4cce-903d-b93d9f2471f5_169.jpg?w=650&q=90)
Saat merayakan hari jadi perusahaan ke-25, Rabu (27/9), Google sudah punya riwayat hukuman denda lantaran pelanggaran aturan data di berbagai negara.
Perayaan HUT ke-25 Google sendiri diwarnai dengan tampilan Doodle di laman utama Google.com yang berbeda dari biasanya.
Ketika mengunjungi laman pencarian Google, pengunjung akan melihat penampilan doodle warna-warni dan berubah-ubah sampai membentuk tulisan 'G25gle', yang menandai usia raksasa pencarian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doodle hari ini menandai ulang tahun Google yang ke-25. Terima kasih telah mencari bersama kami selama bertahun-tahun," demikian bunyi keterangan Google sebagai kalimat penyambut di halaman spesialnya.
Kendati sudah berusia seperempat abad dan merajai terutama bisnis mesin pencari, perjalanan Google dalam berbisnis tak mulus. Banyak banget kasus hukum yang menjeratnya sehingga berujung denda miliaran dolar sekali ketuk palu.
ADVERTISEMENT
Lembaga nirlaba pemantau privasi Proton mengungkap perusahaan-perusahaan teknologi besar, termasuk Google, sering kena denda miliaran dolar terutama akibat pelanggaran privasi pengguna atau praktik monopoli yang membatasi kebebasan pengguna untuk memilih opsi layanan lain.
"Konsistensi pelanggaran tersebut mencerminkan budaya bisnis yang jelas-jelas tidak peduli terhadap perlindungan konsumen dan mengejar keuntungan dengan segala cara," dikutip dari keterangan tertulis.
Modusnya, kata Proton, perusahaan teknologi besar menggunakan posisi dominan mereka untuk memikat pengguna dengan produk "gratis" yang sebenarnya mengumpulkan data pengguna untuk iklan. Sementara, mereka menekan pesaing yang berfokus pada privasi.
"Semua perusahaan teknologi besar telah menyalahgunakan posisi monopoli mereka. Namun Meta dan Google khususnya juga menyalahgunakan privasi pengguna secara langsung."
Jika terus dijatuhi denda, kenapa Google dkk enggak ada kapok-kapoknya buat mengulangi kesalahan?
Proton menyebut "Big Tech sudah menghitung bahwa mengubah model bisnis mereka akan lebih memakan biaya dibandingkan harus membayar denda."
"Sederhananya, pelanggaran hukum terlalu menguntungkan bagi mereka untuk dihentikan."
Pada Februari, Margrethe Vestager, Wakil Presiden Komisi Eropa dan kepala digital yang bertugas menegakkan UU perlindungan data Uni Eropa (GDPR) , mengatakan perusahaan teknologi besar tidak lagi takut pada regulator.
Merespons denda-denda ini, Google pada kebanyakan kasus enggan mengakui pelanggaran itu kepada publik meski setuju dengan pembayaran dendanya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut deret kasus yang menyeret Google dan jumlah dendanya dikutip dari pemberitaan:
Waktu | Negara | Angka denda | Alasan |
14 September 2021 | Korea Selatan | US$180 juta | Pemaksaan terhadap Samsung dkk buat pake Android |
6 Januari 2022 | Prancis | US$156 juta | Pelanggaran privasi |
18 Mei 2022 | Spanyol | US$10 juta | Pelanggaran aturan hak buat dilupakan (right to be forgotten) Uni Eropa |
12 Agustus 2022 | Australia | US$40 million | Pengumpulan data ilegal |
13 September 2022 | Inggris dan Uni Eropa | potensial US$25 miliar | Penyalahgunaan monopoli periklanan |
14 September 2022 | Korea Selatan | US$50 juta | Pelanggaran privasi |
20 Oktober 2022 | India | US$161 juta | Penyalahgunaan monopoli kekuasaan |
23 Oktober 2022 | India | US$223 juta | Penolakan layanan pembayaran pihak ketiga |
15 November 2022 | AS | US$391,5 juta | Pelanggaran privasi lokasi |
15 November 2022 | Uni Eropa | US$4,125 miliar | Penegakan vonis denda 2018 terkait monopoli Android |
20 September 2023 | California, AS | US$93 juta | Pelacakan lokasi pengguna meski fiturnya dimatikan |
Terkini Lainnya
Menkominfo Ungkap 'Kengerian' Jika Social Commerce Dibiarkan
Jokowi Ungkap Publisher Rights Hampir Selesai
Cerita Banjir Iklan Tak Terbendung di Hp Xiaomi, Sulitkan Orang Tua
Google Pernah Lacak Lokasi Pengguna Tanpa Izin, Diganjar Denda Rp1,4 T
Data 27 Pelamar Kerja Dicolong Buat Pinjol, Tagihan Capai Rp1,1 Miliar
Google PHK Ratusan Karyawan Divisi Cloud
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Ketua dan Anggota KPU soal DPT Bocor
Induk Google Perdana Bagi-bagi Dividen