Kuota Subsidi Rp7 Juta Habis, Bagaimana Nasib Motor Listrik?
Subsidi pemerintah untuk penjualan motor listrik Rp7 juta per unit sudah habis sejak Rabu (4/9). Lalu bagaimana jadinya kalau motor listrik tak dapat subsidi lagi?
Pakar otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kalau program subsidi tak dilanjutkan maka akan berdampak pada sulitnya industri motor listrik berkembang.
Lihat Juga : |
Kata dia program subsidi ini merupakan dorongan oleh pemerintah agar mempercepat peralihan ke energi hijau, buka didorong pasar.
"Jangan dilepaskan ke hukum pasar. Kalau dilepaskan ke hukum pasar, pada saat industrinya masih prematur, baru mulai melangkah ini dijamin dia akan sulit tumbuh berkembang," kata dia di program AutoBizz CNBC Indonesia, Rabu (4/9).
Kuota subsidi motor listrik saat ini sudah habis menurut informasi dari situs Sisapira. Sejauh ini realisasi subsidi sudah diberikan untuk 60.700 unit sepanjang 2024.
Pendaftaran pun ditutup, sementara itu masih ada 21.465 unit pendaftar yang sudah masuk sistem dan sekarang posisinya menggantung.
Kuota subsidi untuk 60 ribuan unit pada tahun ini sebenanarya sudah dikurangi dari target awal 600 ribu unit untuk 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Kuota dibuat lebih rendah dinilai dari catatan pemberian subsidi pada 2023 yang cuma mencapai 11.532 unit sementara target 200 ribu unit.
Kementerian Perindustrian memutuskan kuota pada 2024 awalnya hanya 50 ribu unit, kemudian pada Agustus lalu ditambah 10 ribuan unit sehingga totalnya menjadi 60 ribu unit.
"Ada tambahan 10 ribu on top dari 50 ribu yang telah terealisisi," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika.
(can/fea)[Gambas:Video CNN]