Kuota Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Sudah Habis
Kuota subsidi Rp7 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang memenuhi syarat dari pemerintah telah habis.
Jatah subsidi pada awal tahun ini telah ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebanyak 50 ribu unit. Kemudian pada Agustus lalu ditambah 10 ribu hingga totalnya menjadi 60 ribu unit.
Menurut situs Sisapira yang menunjukkan informasi pergerakan subsidi, alokasi subsidi yang masih tersedia tertera 0 unit.
Lalu tertulis subsidi sudah tersalurkan untuk 60.857 unit sepanjang tahun ini. Angka ini melonjak lima kali lipat dari 2023 sebanyak 11.532 unit.
Saat ini masih ada 21.510 unit lagi yang masih dalam proses pendaftaran dan belum diketahui apakah Kemenperin akan menambah kuota untuk memenuhi antrean ini atau tidak.
Subsidi 2024
Kuota subsidi untuk 60 ribu unit pada tahun ini sebenanrya sudah dikurangi dari target awal yang direvisi lantaran hasil pada 2023 memprihatinkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 kuota subsidi pada 2023 paling banyak 200 ribu unit. Sementara hasil pemberian subsidi hanya terealisasi untuk 11.532 unit atau tak sampai 6 persen.
Menurut aturan itu kuota 2024 paling banyak 600 ribu unit namun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada awal tahun ini menetapkan kuotanya hanya 50 ribu unit buat menyikapi pembelian motor listrik yang sepi peminat.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika pada Agustus menyatakan kuota tahun ini ditambah 10 ribu unit setelah kuota 50 ribu unit sudah tercapai.
"Ada tambahan 10 ribu on top dari 50 ribu yang telah terealisisi," kata dia, Jumat (23/8).
(fea)[Gambas:Video CNN]