yoldash.net

Penjualan Knalpot Lokal Runtuh Imbas Razia Polisi

Asosiasi perajin knalpot menyatakan penjualan turun sampai 80 persen usai kepolisian razian merazia knalpot brong.
Personel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan datangi sejumlah toko maupun bengkel yang memperjualbelikan dan pemasangan knalpot brong di Makassar, Sulsel. Petugas meminta para pengusaha untuk tidak menjual knalpot bising tersebut. (CNN Indonesia/Ilham)

Jakarta, Indonesia --

Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengungkap penjualan produk knalpot aftermarket mereka rubuh hingga 80 persen sebab razia knalpot brong gencar dilakukan kepolisian belakangan ini.

Knalpot brong, yang memiliki suara bising hingga menyebabkan polusi suara bahkan sampai bentrokan warga, sedang diburu aparat. Penggunanya ditilang dan toko-toko penjual disambangi lalu diminta setop menjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sekarang sudah terjun bebas, bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen," kata Asep Hendro, Ketua AKSI di Jakarta, Jumat (23/2), diberitakan Antara.

Asep saat itu menghadiri rapat koordinasi terkait razia knalpot yang dilakukan di kantor Kementerian Koperasi dan UKM. Selain pihak Kemenkop UKM dan AKSI, rapat ini juga dihadiri Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

ADVERTISEMENT

Pada hari-hari normal dikatakan Asep penjualan barang aftermarket alias produk komponen pengganti knalpot mencapai 3 ribu unit sampai 7 ribu unit per hari.

AKSI merupakan asosiasi yang menaungi 20 merek knalpot lokal dengan serapan tenaga kerja sampai 15 ribu orang. Asep bilang jika penjualan terus anjlok maka ada potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika misalkan dalam jangka waktu tiga bulan ini (berlanjut), mungkin sudah berhenti bahkan bisa di-PHK," ucap dia.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan produk knalpot aftermarket yang dihasilkan AKSI sudah sesuai regulasi pemerintah, salah satunya peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Hanung menjelaskan belum ada regulasi lebih detail yang mengatur tentang beda knalpot aftermarket dengan knalpot brong yang diburu kepolisian.

Kata Hanung pihaknya sedang berupaya membuat regulasi yang lebih rinci. Sementara belum ada kepolisian diminta setop merazia knalpot.

"Selama regulasinya ini dikerjakan, kami berharap bahwa ini (knalpot aftermarket) jangan dilakukan penindakan (razia) karena regulasinya juga (belum ada)," ujar Hanung.

(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat