Parkir Liar Kena Sanksi Cabut Pentil Ban di Jakarta
Sebanyak 15 sepeda motor ditindak cabut pentil ban oleh Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan lantaran parkir liar di Jalan Gunawarman dan Senopati.
Kepala Satpel Dishub Kebayoran Baru Pinem menjelaskan kegiatan ini dilakukan bersama personel Polres Metro Jakarta Selatan untuk merespons aduan masyarakat tentang parkir liar di kawasan tersebut.
Selain cabut pentil ban, petugas juga menindak derek satu mobil yang melanggar aturan di Senopati.
"Para petugas patroli juga mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda maupun pedestrian di kawasan tersebut," ujar Pinem, disitat dari Antara, Selasa (30/5).
Pinem juga mengatakan operasi ini diharapkan bisa menciptakan kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada para warga yang hendak parkir kendaraan miliknya, agar tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan dan tidak parkir sembarangan," kata dia.
Parkir liar di Jakarta lagi jadi sorotan belakangan ini usai muncul berbagai keluhan warga. Misalnya seorang warga mengadu ke media sosial mengalami penagihan parkir liar Rp50 ribu di kawasan Pasar Tanah Abang.
Sebelumnya sempat viral pula warga dimintai Rp10 ribu usai parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Kedua lokasi peristiwa ini sudah ditindak petugas.
(fea/fea)[Gambas:Video CNN]