yoldash.net

Polisi Aktifkan Tilang Manual Lagi Buat Kendaraan Tanpa Pelat Nomor

Pelanggaran berupa kendaraan tanpa pelat nomor akan ditindak menggunakan tilang manual.
Pelanggaran berupa kendaraan tanpa pelat nomor akan ditindak menggunakan tilang manual. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, Indonesia --

Pelarangan polisi tilang manual dan mengoptimalkan tilang elektronik berbasis kamera ETLE telah menimbulkan beberapa cara masyarakat buat mengakalinya, salah satunya mencopot pelat nomor biar tak terdeteksi.

"Fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas pelat nomor, memalsukan pelat nomor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun cara itu tak bisa 'aman' lagi dilakukan karena kepolisian menyatakan bakal memberlakukan tindak tilang manual bagi pelanggaran seperti ini.

"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," ujarnya.

Latif menyatakan tindak pada pelanggaran seperti ini bisa lebih dari tilang manual jika terendus ada unsur pidana. Kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu bisa dicurigai terkait pencurian.

"Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan," ucap dia.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," sambung Latif.

Pelarangan tilang manual diberlakukan Kapolri Jendreral Listyo Sigit Prabowo hingga akhir tahun ini. Selain buat memaksimalkan teknologi ETLE, salah satu tujuan larangan ini buat mengurangi kontak petugas dengan pelanggar yang bisa disusupi aksi penyuapan dan sebagainya.

Walau demikian kebijakan ini telah menimbulkan berbagai respons masyarakat seperti mencopot pelat nomor buat menghindari diidentifikasi kamera ETLE.

Sistem ETLE mengandalkan pelat nomor untuk mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran. Surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Jenis Kamera ETLE Andalan Polisi Saat Dilarang Tilang ManualJenis Kamera ETLE Andalan Polisi Saat Dilarang Tilang Manual. (Indonesia/ Agder Maulana)
(fea/fea)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat