yoldash.net

Klub Jay Idzes dan Eks Kesebelasan Egy-Witan Juga Dihukum FIFA

Klub yang dibela pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan tim yang pernah diperkuat Egy Maulana Vikri serta Witan Sulaeman terkena sanksi FIFA.
Jay Idzes ketika berlaga bersama Venezia di liga Italia. (Dok. Venezia FC)

Jakarta, Indonesia --

Klub yang dibela pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan tim yang pernah diperkuat Egy Maulana Vikri serta Witan Sulaeman terkena sanksi FIFA.

Berdasarkan data FIFA yang dirilis pada Januari 2024, terdapat ratusan klub di seluruh dunia termasuk Indonesia yang dilarang mendaftarkan pemain baru alias terkena registration bans.

Dalam daftar tersebut terdapat beberapa klub luar negeri yang tidak asing di telinga pecinta bola Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klub Serie B, Venezia FC termasuk daftar klub yang terkena sanksi registration ban. Penghuni Serie A pada tahun 1990-an itu kini dibela oleh pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.

Skuad berjuluk I Lagunari itu tercatat mendapat hukuman registration ban per awal 2024 dengan durasi pelarangan pendaftaran pemain dalam tiga periode atau satu setengah musim.

Mantan klub yang pernah dibela oleh Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman, FK Senica, juga mendapat hukuman yang sama. Klub liga Slovakia itu sudah mendapat sanksi FIFA sejak 2022 lalu.

Sementara lima klub Indonesia yang tercantum dalam daftar registration ban adalah Persiwa Wamena, Persija Jakarta, Persikab Kabupaten Bandung, Persiraja Banda Aceh, dan Sada Sumut FC.

Berdasarkan laporan AP, registration ban merupakan sanksi yang membuat klub tidak bisa mendaftarkan pemain baru setelah melakukan perekrutan. Klub tetap bisa mendatangkan pemain anyar, namun karena tidak bisa didaftarkan ke asosiasi nasional maka pemain yang bersangkutan tidak bisa dimainkan.

Sanksi bisa dicabut ketika klub yang terkena hukuman melunasi urusan seperti yang dilakukan Al Nassr dengan Leicester City. Hukuman juga dapat dibekukan jika klub melakukan proses banding dan baru akan berlaku sampai pengajuan banding selesai.

[Gambas:Video CNN]

(ikw/nva)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat