Profil Effendi Simbolon, Politisi yang Dipecat PDIP Buntut Dukung Rido
PDIP resmi memecat Effendi Simbolon. Effendi dinilai melanggar etik dan AD/ART PDIP karena mendukung calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil.
Pemilik nama Effendi Muara Sakti Simbolon ini lahir di Banjarmasin, 1 Desember 1964. Dia mengenyam pendidikan sarjana di Manajemen Perusahaan Universitas Jayabaya pada 1982-1988.
Effendi berkarier di sejumlah perusahaan swasta sesudah lulus. Dia juga pernah menjadi konsultan PT Pupuk Kaltim pada 1997-1999.
Ia terjun ke politik bersama PDIP. Effendi menjadi Anggota Fraksi PDIP DPR RI selama empat periode sejak 2004.
Selain itu, ia juga pernah menjabat Ketua Sumberdaya dan Dana DPP PDIP pada 2010-2015. Effendi juga pernah dicalonkan PDIP menjadi calon gubernur Sumatera Utara pada 2013, tetapi kalah dari Gatot Pujo Nugroho.
Effendi sering kali muncul di publik dengan kontroversi. Dia pernah memicu pro kontra karena menyebut TNI gerombolan dalam rapat di DPR.
"Kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," kata Effendi pada rapat 5 September 2022.
Dia sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia meminta maaf setelah pernyataannya membuat kegaduhan di publik.
Effendi juga menjadi sorotan pada Pilpres 2024. Ia memberi sinyal dukungan kepada Prabowo Subianto pada acara Rakernas Marga Simbolon di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7). Padahal, saat itu PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Pada Pilkada Serentak 2024, Effendi kembali menyita perhatian publik. Dia hadir pada momen dukungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil di Cempaka Putih, Jakarta, Senin (18/11) malam.
Pada saat bersamaan, PDIP mencalonkan Pramono Anung dan Rano Karno, di Pilgub DKI Jakarta 2024. DPP PDIP pun memutuskan untuk memecat Effendi.
"Benar (PDIP pecat Effendi Simbolon karena dukung RK-Suswono)," kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat kepada Indonesia.com, Sabtu (30/11).
Dia menambahkan, "Melanggar kode etik serta AD/ART partai."