Camat Ungkap 3 Skema Pemindahan Warga Kolong Tol Angke
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaiman mengungkap tiga skema yang digunakan untuk memindahkan warga yang tinggal di kolong Tol Angke, yaitu untuk warga ber-KTP DKI Jakarta, ber-KTP daerah, dan yang tidak memegang identitas.
Menurut Agus, dari 257 KK yang sudah didata, sebanyak 139 KK ber KTP DKI, 98 keluarga ber KTP daerah lain dan 20 KK tak memiliki identitas.
"Setelah kita melakukan pendataan di kolong Tol Angke, Kelurahan Jelambar Baru, terdapat 257 KK dengan jumlah jiwa sekitar 685 jiwa," ujarnya dikutip dari detikcom, Sabtu (30/11).
Agus mengatakan skema pertama pemindahan adalah untuk warga ber KTP DKI. Pihaknya memberikan kompensasi berupa pemindahan ke rumah susun (rusun) dengan biaya sewa gratis selama 6 bulan, uang Rp250 ribu di bulan pertama, serta sembako dan kasur dari Dinas Sosial.
"Itu untuk yang relokasi 139 (keluarga) yang KTP DKI," kata Agus.
Skema kedua diberikan khusus bagi warga KTP daerah lain dan non identitas. Warga akan mendapatkan kompensasi berupa uang sewa selama dua bulan dengan nominal Rp1,5 juta ditambah sembako dari Dinas Sosial.
Skema ketiga, pihaknya juga memberikan penawaran untuk memfasilitasi warga ber KTP daerah lain dan non-KTP untuk pulang kampung, dengan biaya transportasi pulang kampung akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial.
"Itu bisa ditindaklanjuti, selain nanti uang sewa yang kita berikan tadi, kemudian nanti bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dikembalikan ke kampungnya masing-masing," kata Agus.
[Gambas:Video CNN]