yoldash.net

Masalah WNA di Imigrasi Tasikmalaya Didominasi Pasangan Kawin Campur

Surjono mengungkapkan sampai September 2024 tercatat sebanyak 157 WNA melakukan perkawinan dengan WNI yang tinggal di Wilayah Kerja Imigrasi Tasikmalaya.
Ilustrasi Kantor Imigrasi. (CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)

Jakarta, Indonesia --

Pelanggaran keimigrasian di Wilayah Kerja Imigrasi Tasikmalaya didominasi oleh orang asing pasangan kawin campur. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Surjono dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (2/10/2024).

"Pelanggarannya bermacam-macam, antara lain yang pernah kami tangani yaitu overstay, dan mengganggu ketertiban umum. Terhadap orang asing yang melanggar, secara tindakan administratif kami deportasi dan juga ditangkal masuk Wilayah Indonesia" jelas Surjono.

Surjono mengungkapkan sampai periode September 2024 tercatat sebanyak 157 WNA melakukan perkawinan dengan WNI yang tinggal di Wilayah Kerja Imigrasi Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara keseluruhan sampai September 2024 terdapat 304 orang asing tinggal di Wilayah Kerja Imigrasi Tasikmalaya dengan rincian 26 Pemegang Izin Tinggal Kunjungan, 168 Izin Tinggal Terbatas, dan 110 Izin Tinggal Tetap, " ungkapnya.

Upaya preventif terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk mengatasi pelanggaran keimigrasian. Surjono menjelaskan upaya tersebut dengan membentuk Forum komunikasi Tim Pengawasan Orang Asing.

Tim ini melibatkan aparat hukum dan instansi terkait yang berada di Wilayah Kerja Imigrasi Tasikmalaya yang meliputi Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar, dan Pangandaran.

"Upaya pencegahan terhadap pelanggaran keimigrasian terus kami gelorakan sehingga WNA bisa mematuhi hukum yang berlaku dan menghormati adat kebiasaan masyarakat setempat sehingga suasana tetap aman dan kondusif," ujar Iman.

Dalam Rakor TIMPORA tersebut dihadiri instansi terkait seperti dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, dan Pemda setempat.

(wiw/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat