Selebgram Sarnanitha Tersangka Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali
Kepolisian Polda Bali, menetapkan selebgram bernama Sarnanitha sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi yang berada di Flame Spa, di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Tersangka Sarnanitha, diduga merupakan pemilik Flame Spa dan diduga terlibat dalam dugaan kasus prostitusi di lokasi tersebut, setelah digerebek pada Senin (9/9) lalu, oleh kepolisian Polda Bali.
Selain Sarnanitha, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya yaitu seorang direktur Flame Spa dan tiga orang lainnya berinisial EG, HE dan RI yang berperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer Flame Spa yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya atau sesudah penggerebekan.
"Proses berjalan sesuai ketentuan. Untuk Flame Spa maupun pink ini masih dalam proses penyidikan. Termasuk juga kemarin sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru. Dari awal tiga tersangka, informasi dari Pak Ditreskrimum sudah ada direktur dan (Sarnanitha) sudah ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolda Bali, Rabu (2/10).
Jansen menyampaikan, untuk tersangka Sarnanitha dan seorang Direktur Flame Spa, belum memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersangka yang dilakukan Polda Bali, padahal seharusnya pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/10).
"Nanti, akan dilakukan langkah lebih lanjut. Mungkin dengan panggilan kedua sebagai tersangka dan disertai surat perintah membawa. Poin-nya Polda Bali sudah menetapkan sampai saat ini 5 tersangka. Tentunya penetapan itu sudah melalui tahapan-tahapan dan pembuktian yang ada tentang dugaan keterlibatan dan tanggung jawab secara pidana," jelasnya.
Jansen juga angkat bicara soal kemungkinan Flame Spa dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). "Kalau lebih jauh tidak ada warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal penyerta mungkin iya," ujar Jansen.
Selain itu, diketahui bahwa tarif portitusi di Flame Spa sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dan untuk pelanggannya mulai dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA.
Jansen juga mengatakan, bahwa Flame Spa memiliki tiga cabang di Bali dan semuanya terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi. Kepolisian pun telah menutup tiga cabang Flame Spa tersebut.
Dia menambahkan, untuk saat ini baru tiga tersangka yang ditahan oleh Polda Bali terkait Flame Spa yakni EG, HE dan RI yangberperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer. Sebelumnya, penggerebekan Flame Spa sendiri dilakukan pada Senin (2/9) di Badung, Bali.
(kdf/wiw)[Gambas:Video CNN]