Heru Budi Janji Perhatikan Aspirasi Sopir Jaklingko soal Transjakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono janji bakal memperhatikan aspirasi sopir Jaklingko yang sempat disampaikan dalam demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta beberapa hari lalu.
"Yang kemarin demo, saya akan perhatikan. Akan tetapi berlandaskan dengan aturan yang ada," kata Heru di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Rabu (31/7) malam.
Heru mengatakan Jaklingko telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2020. Aturan itu tidak berubah hingga saat ini.
"Jadi jika ada keberatan, ya di bicarakan dengan Dishub, kami pasti akan fasilitasi," tuturnya.
Ia pun menyebut Transjakarta akan menindaklanjuti terkait pemalsuan dokumen operator Jaklingko demi bisa beroperasi di Jakarta.
"Itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI. Jadi kalau ada pemalsuan itu ditindaklanjuti. Karena itu kan menyerap PSO. Jadi kalau mereka memalsukan dokumen-dokumen ya tentunya nanti Transjakarta akan menindaklanjuti," jelasnya.
Ratusan sopir Jaklingko menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (30/7). Ada delapan koperasi mitra operator program Jaklingko dan TransJakarta yang melakukan unjuk rasa. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB).
Mereka adalah Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT Kencana Sakti Transport. Massa memprotes diskriminasi yang dilakukan Direksi TransJakarta terhadap beberapa operator mitra program Jaklingko.
Ada beberapa tuntutan yang disuarakan para sopir Jaklingko. Salah satunya, transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil.
Kemudian, menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan Direksi Transjakarta dengan oknum DPRD DKI yang sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko.
Lalu, mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi, serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.
(lna/tsa)[Gambas:Video CNN]