Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Hormati Proses Hukum KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.
Namun, Trenggono belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan karena ada urusan dinas.
"Pak menteri sangat menghormati proses hukum," ujar Doni melalui pesan tertulis kepada Indonesia.com, Jumat (12/7).
Diakui Doni saat ini, Trenggono memang berhalangan untuk hadir memenuhi panggilan KPK hari ini.
"Memang, jadwal pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas penting yang tidak dapat ditunda demi kepentingan negara. Atas penundaan pemeriksaan yang diberikan hari ini, pak menteri berterima kasih kepada pihak berwenang," sambungnya.
Sementara, KPK menyatakan akan mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
"Nanti menunggu konfirmasi dari penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum menyampaikan kepada publik. Lembaga antirasuah baru akan mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Sebelumnya,KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berkaitan dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.
"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance(GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," sambungnya.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]