yoldash.net

42 Ribu KK di Surabaya Terancam Diblokir, Klarifikasi hingga 1 Agustus

Sebanyak 42.408 kartu keluarga (KK) terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, karena alamat tempat tinggal tak sesuai dengan data yang tercantum.
Sebanyak 42.408 kartu keluarga (KK) terancam diblokir oleh Pemerintah Kora Surabaya. (CNN Indonesia/Farid)

Surabaya, Indonesia --

Sebanyak 42.408 kartu keluarga (KK) terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, karena alamat tempat tinggal tak sesuai dengan data yang tercantum. Risikonya mereka tak bisa mengurus sejumlah administrasi kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya sempat mencatat ada 97.408 KK yang domisilinya berbeda dengan data di pemerintah kota. Jumlah itu kini berkurang dan menurun.

"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lalu turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, Sabtu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy mengatakan angka itu menurun dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah warga yang domisilinya berbeda dengan KK sudah melakukan klarifikasi.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, Eddy meminta agar masyarakat segera klarifikasi ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka akan terblokir jika tidak segera pindah, hingga batas waktu terakhir pada 1 Agustus 2024.

"Dampak dari pemblokiran ini, nanti mereka yang diblokir data adminduk (administrasi kependudukan)-nya tidak bisa difungsikan," ucapnya.

Jika KK-nya diblokir, maka warga tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses administrasi yang menggunakan KTP. Seperti layanan BPJS hingga keperluan NPWP.

"[Tidak bisa] pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan dokumen KTP pasti akan mendatangi kami," ujarnya.

Karena itu, Eddy berharap masyarakat menaati aturan tempat tinggal di KK sesuai dengan domisili. Hal tersebut akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan.

"Ini berdampak saat terdaftar dalam keluarga miskin misalnya. Tapi mau dibantu orangnya tidak ada, kita mau menyejahterakan bagaimana? Orangnya tidak ada, sehingga kita (pemkot) ini kesulitan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapul) mengaku akan memblokir 61.750 kartu keluarga (KK) di Surabaya, yang diduga melanggar administrasi kependudukan.

Pelanggaran administrasi kependudukan yang dimaksud ialah, Pemkot Surabaya melarang satu alamat atau satu rumah dihuni oleh tiga KK lebih sekaligus. Aturan tersebut berlaku sejak 31 Mei 2024, berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya No 400.12 /10518/436.7.11/2024.

"Data di kami, yang saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK [terancam diblokir]," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto kepada awak media, Selasa (11/6).

Aturan itu, kata Eddy, berangkat dari temuan dalam database administrasi kependudukan yang memuat satu alamat diisi oleh empat atau bahkan puluhan KK sekaligus.

Lalu, saat petugas melakukan verifikasi lapangan, ternyata kondisi serta luas bangunan rumah tersebut, tidak layak dihuni oleh banyak keluarga sekaligus.

Selain itu, kasus lainnya, banyak juga temuan si pemilik KK ternyata sudah tidak lagi tinggal pada alamat atau rumah yang dimaksud. Mereka diduga hanya menumpang alamat dengan tujuan tertentu.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini diambilnya setelah ia menemukan ada satu alamat rumah diisi oleh 50 KK. Setelah dicek, ternyata pemilik KK itu telah pindah ke kelurahan lain, kecamatan lain atau bahkan sudah tidak tinggal lagi di Kota Pahlawan.

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" kata Eri dalam keterangannya.

Ada juga, kata Eri, temuan satu rumah yang luasannya tidak sesuai dengan standar rumah sehat, tapi justru dihuni oleh empat KK atau lebih.

"[Rumah] tipe 45, itu paling kecil. Kalau sekarang [ada temuan rumah berukuran] 3x4 meter, itu rumah atau bukan? itu pertanyaannya. Berarti kan [seperti] kos-kosan. Nah dalam kos-kosan itu ada yang sampai 50 KK, kemudian mau tidur di mana dia," ucapnya.

Karena itu, menurut Eri, Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan administrasi kependudukan ini. Ia pun menerapkan kebijakan satu rumah atau satu persil tanah hanya boleh dihuni maksimal tiga KK.

Menurutnya, kebijakan ini juga dapat digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.

"Pemkot mengambil kebijakan satu persil itu adalah tiga KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah," ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan intervensi atau bantuan sosial yang diberikan pemkot tepat sasaran, dan merata kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Eri juga menegaskan, Pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. Di samping itu, politikus PDIP ini juga melarang warga memecah KK dalam satu rumah hanya karena bertujuan ingin mendapatkan bantuan sosial.

"Misalkan aku yang nikah, aku ikut rumah orang tua. Setelah itu aku pecah KK. Lho kalau pecah KK dari orang tua di dalam rumah itu, pemkot mengontrol untuk pemberian bantuan itu gimana," kata dia.

(frd/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat