yoldash.net

Eks Sekjen PBB Afriansyah Noor Ungkap Kejanggalan Pencopotan Jabatan

Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap kejanggalan saat dicopot dari jabatannya.
Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap kejanggalan saat dicopot dari jabatannya. partaibulanbintang.or.id

Jakarta, Indonesia --

Mantan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengungkap kejanggalan saat dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Markas DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6). Mulanya, Afriansyah menyampaikan terdapat Musyawarah Dewan Partai (MDP) partai itu pada 18 Mei 2024.

Ia menyebut tujuan MDP adalah untuk menyiapkan pelaksanaan muktamar karena SK kepengurusan pengurus lama berakhir pada September 2024. Kendati demikian, dilakukan perpanjangan hingga jadwal muktamar ditunda pada Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah proses rapat musyawarah dewan partai, ujar Afriansyah, tiba-tiba Yusril Ihza Mahendra menyatakan mundur dari jabatan ketua umum PBB. Ia mengaku kaget dengan hal itu. Sebab, dia baru saja menghadap Yusril empat hari sebelumnya, yakni 14 Mei.

Oleh karena itu, agenda pun berubah menjadi pembahasan untuk menerima pengunduran diri Yusril dan MDP menunjuk Penjabat (Pj) Ketum Fahri Bachmid. Penunjukan itu disebut turut diwarnai perdebatan.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut Ketua Majelis Syuro langsung menunjuk Fahri Bachmid untuk jadi Ketum. Di momen itulah rapat mulai kisruh.

"Di sinilah timbul ramai, permintaan Pak Yusril dengan Ketua Majelis Syuro untuk menunjuk Pak Fahri itu timbul polemik," ujar Afriansyah.

Dalam suasana itu, ada permintaan agar penunjukan Pj Ketum PBB tidak secara aklamasi. Sebab, PBB mengedepankan demokrasi untuk memilih pemimpin.

Mekanisme voting pun digelar. Hasilnya, Fahri menang dengan mengantongi 29 suara, sedangkan Afriansyah sebanyak 20 suara.

"Menanglah Fahri Bachmid, dari MDP itu ditetapkan yang sebenarnya waktu itu Prof Yusril sudah mundur, tapi Prof masih mimpin sidang, masih mimpin rapat. Teman-teman protes, ketua umum sudah mundur tidak boleh mimpin sidang harus mundur, biar SC yang mimpin," jelas dia.

Afriansyah pun menyinggung keterlibatan Yusril dalam pemilihan itu. Adapun Yusril, kata dia, mewakili unsur DPP.

"Jadi unsur yang mencoblos dari DPP itu Pak Yusril, harusnya bisa salah satu wakil ketua umum atau siapa. Tapi karena saya juga tidak menginginkan ada ribut-ribut, saya bilang sudah enggak apa-apa. Lanjut MDP menerima pengunduran diri Pak Yusril, semua ada di sini ketetapannya," kata dia.

"Kemudian, menetapkan Pj Ketum bapak Fahri Bachmid untuk melanjutkan dan melaksanakan muktamar, itu tugasnya," imbuh dia.

Cerita berlanjut ke Senin, 20 Mei 2024 pagi hari. Kala itu, Afriansyah menerima informasi bahwa kepala sekretariatan diminta stempel dan kop surat oleh orang yang diutus Yusril.

"Nah tanggal 20 Senin pagi, ada yang diutus oleh pak Yusril untuk meminta kop surat dengan stempel. Ini ada yang janggal, janggalnya gimana? Lho selama ini kepala sekretariat tidak perlu minta-minta begitu, ada apa? dengan meminta kop surat dgn stempel itu," kata dia.

Afriansyah pun meminta bagian kesekretariatan yang bernama Husni untuk menghubungi Yusril perihal orang utusan tersebut. Setelah terkonfirmasi, kop surat dan stempel itu pun diberikan.

Afriansyah lantas bercerita saat dirinya sedang dinas sebagai Wamenaker untuk menghadiri acara ILO di Swiss.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pada Jumat, 14 Juni 2024 terjadi penggerebekan di kantor PBB.

"14 Juni hari Jumat kalau tidak salah itu Fahri Bachmid dengan Cs-Csnya itu menggerebek PBB kemudian mengganti kunci semua. PBB ini kami bangun berdarah-darah dengan bagaimana kami punya niat mulia untuk membangun partai ini. Gedung ini saya yang bangun dengan teman-teman, bukan mereka mereka itu," tutur dia.

"Sedih saya di Swiss itu, kok dibeginikan ya saya bilang," imbuhnya.

Afriansyah pun meminta rekannya meminta salinan SK Kemenkumham apabila sudah ada yang mendapatkannya.

"Saya dapat dikirim melalui pdf di situlah susunan pengurus saya ketahui diganti tanggal yang ditandatangani oleh Pak Yasona tertanggal 12 juni 2024. Usulannya adalah usulan surat Yusril tanggal 25 Mei 2024. Artinya memang waktu ditelepon itu memang sudah ada rencana mengganti. Tapi saya kan enggak percaya," jelas dia.

Afriansyah lantas memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan tiba pada Sabtu malam.

Setelahnya, dia mengumpulkan teman-temannya untuk berdiskusi perihal langkah yang akan diambil.

"'Gimana nih baiknya?' saya bilang, tadinya saya mau menerima, tadinya saya pengen udah lah saya terima sajalah, buat apalagi dipertahankan kalau memang Pak Yusril sudah tak setuju dengan saya, buat apa lagi," kata dia.

Namun, Afriansyah menyebut teman-temannya memaksa karena merasa tindakan itu adalah sebuah kezaliman dan persekongkolan yang luar biasa.

Ia sempat menyinggung pemilu yang telah lewat dan PBB yang hanya memperoleh hasil 0,34 persen.

Akhirnya disepakati bahwa hal ini mesti diklarifikasi.

"Tentunya ada langkah-langkah yang akan kami ambil, mungkin yang akan mengambil langkah-langkah itu temen-temen yang lain, saya tidak akan ikut campur. Sebenernya saya pengennya baik-baik, udah kita terima aja, kita bisa mengabdi di manapun berada," jelas dia.

Ia menyebut langkah yang akan ditempuh adalah mengajukan gugatan terhadap keputusan Kemenkumham yang tidak sesuai dengan prosedur.

Afriansyah menilai ada sejumlah kejanggalan perihal SK Kemenkumham terkait kepengurusan PBB yang baru.

Salah satunya adalah surat usulan yang ditandatangani oleh Yusril Ihza Mahendra yang tak lagi berstatus sebagai Ketum PBB dan ditandatangani oleh Wasekjen PBB kendati Sekjen PBB saat itu yakni dirinya tidak dalam posisi berhalangan.

"Kejelasan bahwa SK yang diberikan atau SK yang diusulkan yang menurut saya adalah SK yang tertanggal 25 Mei ditandatangani oleh Ketum Yusril yang sudah mundur kemudian juga ditandatangani oleh Wakil Sekjen. Apakah itu sah apa tidak," kata dia.

"Atau yang kedua, ada surat Pj dengan sekjen yang baru yang mengusulkan, itu lebih tidak sah lagi. Itu lebih dzolim," sambungnya.

Sementara itu, mantan Waketum PBB Dwianto Ananias, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan gugatan ke PTUN. Namun, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menggugat ke pengadilan umum.

"Ya kami sedang persiapkan, jadi beberapa orang kami nggak maksa, mau gabung ayo. Iya (PTUN), kalau perlu pengadilan umum juga bisa juga pengadilan umum," kata Dwianto dalam acara yang sama.

Sebelumnya, Pj Ketua Umum DPP PBB Fahri Bachmid mengakui Afriansyah Noor telah dicopot dari jabatannya sebagai Sekjen PBB. Langkah itu diambil setelah dirinya terpilih sebagai Pj Ketum PBB dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB.

Indonesia.com masih berusaha menghubungi Yusril untuk mengklarifikasi pengakuan Afriansyah.

Sementara, Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid menyebut pemberhentian Ferry Noor dilakukan salah satunya atas pertimbangan akselarasi konsolidasi internal partai terutama Pilkada langsung tahun 2024 ini. Fahri juga menyebut pemberhentian Ferry telah sesuai mekanisme Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Menurut dia, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur partai adalah hal yang lumrah dan biasa saja. Sebagai penggantinya, Fahri menunjuk Ketua DPW PBB Jawa Timur Mohammad Masduki sebagai Sekjen PBB yang baru.

"Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," kata dia.

(pop/gil)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat