Fakta-fakta Anies dan Kaesang Digadang Duet di Pilgub DKI Jakarta
Daftar Isi
- Digagas PKB
- Kaesang siap
- Anies lontarkan kritik
- Restu Jokowi
- Butuh kursi
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, diisukan akan berduet dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Gagasan itu muncul dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kaesang merespons positif ide tersebut. Namun, belum ada langkah konkret terkait rencana itu.
Digagas PKB
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menjadi orang pertama yang melontarkan wacana duet Anies dan Kaesang. Hal itu ia sampaikan usai PKB DKI menyepakati nama Anies sebagai calon gubernur.
Hasbiallah mengaku sudah berkomunikasi dengan PSI DKI Jakarta. Namun, keputusan akhir ada di tangan DPP PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Kita juga bersedia kalau Mas Kaesang memang mau mencalonkan wakil gubernur DKI. Kita juga sudah komunikasi dengan PSI. Siapa pun kita terbuka," ucap Hasbiallah di Kantor DPW PKB DKI Jakarta, Rabu (12/6).
Kaesang siap
Kaesang menyambut baik ide berpasangan dengan Anies. Dia menilai Anies sebagai sosok paling kuat di bursa gubernur DKI Jakarta berdasarkan sejumlah survei.
Dia mengaku siap dipasangkan dengan Anies. Kaesang tak masalah berpasangan dengan siapa pun pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Pak Anies kan kemarin juga salah satu capres juga, saya suka nonton dulu Desak Anies itu juga bagus," ucap Kaesang di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Anies lontarkan kritik
Anies justru mengkritik perubahan aturan yang membuat Kaesang bisa mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024. Aturan yang dikritik Anies adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024.
Putusan itu mengubah syarat usia minimal kepala daerah. MA menyatakan usia minimal kepala daerah dihitung pada saat tanggal pelantikan.
Saat ini, usia Kaesang 29 tahun, sedangkan syarat ikut pilgub adalah 30 tahun. Pilkada Serentak 2024 digelar 27 November 2024.
"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsipnya," ucap Anies di Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Restu Jokowi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan Jokowi tak setuju anak bungsunya maju di Pilgub DKI Jakarta. Dia berkata sempat mengobrol dengan Jokowi soal peluang Kaesang ikut pilgub.
Jokowi menolak berkomentar tentang anaknya yang digadang-gadang maju Pilgub DKI Jakarta. Dia meminta wartawan bertanya sendiri ke Kaesang.
Kaesang membantah pernyataan Zulhas. Dia menyebut larangan Jokowi itu cuma cerita versi Zulhas. Kaesang juga merasa tak perlu izin dari Jokowi.
"Ya memang saya perlu izin? Saya ketua umum, saya ada kursi di sini, beda dong," ucap Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (13/6), saat ditanya apakah Jokowi akan mengizinkan dirinya duet dengan Anies.
Butuh kursi
Partai atau gabungan partai perlu 20 persen kursi DPRD DKI Jakarta atau 25 persen suara sah pileg DPRD DKI Jakarta 2024 untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.
Dengan kata lain, pengusung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta perlu minimal 25 kursi di DPRD.
Saat ini, Anies baru didukung PKB yang memiliki 10 kursi. Sementara itu, partai Kaesang, PSI, punya delapan kursi di DPRD DKI. Untuk mewujudkan duet Anies dan Kaesang, masih perlu tujuh kursi di DPRD DKI Jakarta.
(dhf/pmg)[Gambas:Video CNN]