yoldash.net

Selain HP, KPK Sita Catatan Hasto Terkait Kasus Harun Masiku

KPK turut menyita catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
KPK menyita HP dan catatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan suap Harun Masiku. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyitaan dilakukan dalam pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku hari ini, Senin (10/6).

Hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo usai pemeriksaan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto terkait perkara Harun Masiku.

Ia menjelaskan dalam proses pemeriksaan, penyidik menanyakan salah satunya terkait keberadaan dari alat komunikasi milik Hasto.

Budi menyebut Hasto menjawab bahwa alat komunikasi ada pada stafnya. Ia mengatakan penyidik meminta staf Hasto untuk dipanggil.

"Dan setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa: elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H," tutur Budi.

Terkait penyitaan ponsel Hasto, Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara Tipikor.

Budi menegaskan bahwa penyitaan handphone milik Hasto merupakan bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa Tipikor.

"Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan," tutur Budi.

Awak media lantas bertanya catatan milik Hasto itu terkait hal apa dan apakah catatan itu terkait aliran dana atau bukan.

"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa," jawab Budi.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku diperiksa selama 4 jam oleh tim penyidik KPK. Hasto juga mengaku handphone-nya disita.

Hasto datang bersama sejumlah penasihat hukum, yakni Ronny Talapessy dan Patra M. Zen. Namun, penasihat hukumnya tidak ikut serta dalam proses pemeriksaan.

Hasto menyebut dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan. Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).

Hasto mengaku hp-nya disita di tengah-tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan pihak penyidik lembaga antirasuah.

"Di tengah-tengah itu, kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya. Tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita. Sehingga kemudian kami tadi berdebat. Karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," tutur Hasto.

Hasto kembali menegaskan bahwa dirinya keberatan atas penyitaan tersebut.

Selain itu, Hasto juga menilai dirinya mestinya didampingi oleh penasihat hukum.

Hasto mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.

"Kemudian akhirnya kami menyampaikan, ya kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara," sebut dia.

KPK diduga telah mengetahui keberadaan Harun yang telah menjadi buron selama empat tahun lebih.

Adapun Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sementara itu, Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/pua)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat