yoldash.net

Polisi Tangkap Ibu Cabuli Anak Kandung di Bekasi atas Motif Ekonomi

Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu berinisial AK (26) yang diduga mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang ibu yang diduga mencabuli anak kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: iStock/gan chaonan)

Jakarta, Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Video pencabulan itu sebelumnya beredar di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang ibu mengenakan baju oranye bersama seorang anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AK ditangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (6/6).

"Tim Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata Ade kepada wartawan, Jumat (7/6).

Ia menjelaskan AK telah mengakui perbuatannya. AK kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ade mengatakan perbuatan asusila tersebut terjadi pada Desember 2023 di Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Hasil sementara: motif ekonomi," kata Ade.

Ia mengatakan AK kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

AK dijerat Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat