yoldash.net

Menkes Ancam Cabut Izin Tenaga Medis Pakai Calo untuk Dapat SKP

Tenaga medis dan kesehatan yang terbukti menjadi calo SKP maka Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP miliknya akan dicabut selama setahun
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mencabut izin praktek tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menggunakan calo demi mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)

Jakarta, Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mencabut izin praktek tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menggunakan calo demi mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.

Budi mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tenaga medis dan kesehatan yang terbukti menjadi calo SKP maka Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP miliknya akan dicabut selama setahun. Kemudian jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup.

"Sementara itu, named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).

Budi mengatakan pihaknya telah menindak tiga tenaga kesehatan yang diduga menjadi calo. Ketiga oknum tersebut berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Penindakan calo katanya saat ini semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17/2023 yang diduga marak praktek percaloan karena berbasis manual dan tidak terintegrasi.

Sistem tersebut, sambung Budi, berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut di mana mereka menyamar seolah-olah menjadi named atau nakes yang sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan berhasil mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.

"Para calo ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan bayaran tertentu," katanya.

Budi mengatakan SKP dapat diperoleh melalui proses pembelajaran berkelanjutan atau seminar yang diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem, yaitu menambahkan proses verifikasi pengenal wajah atau face recognition pada sistem Plataran Sehat yang akan siap September mendatang.

Seiring menunggu infrastruktur face-recognition diterapkan, Kemenkes akan memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online.

Ia menegaskan keamanan pasien adalah prioritas utama sehingga saat disayangkan jika ada oknum named dan nakes yang menggunakan jasa calo untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala.

'Yang dirugikan nanti masyarakat karena dilayani oleh named/nakes yang tidak kompeten," katanya.

(fby/fra)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat