NasDem Sentil Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Jangan Mengakali
![NasDem Sentil Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Jangan Mengakali NasDem menilai cukup putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres yang melahirkan dampak sosial menimbulkan kerugian.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/11/11/hut-ke-12-partai-nasdem-15_169.jpeg?w=650&q=90)
DPP NasDem mengkritik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Partai Garuda Republik Indonesia (Garuda) tentang aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto memperingatkan seluruh pihak agar tidak mengakali peraturan agar demi dapat mencalonkan sosok tertentu.
"Menurut kita enggak usah lah, saling semuanya itu saling dalam tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk diperuntukkan agar si badu sutonoyo dadapwaru itu bisa mencalonkan," kata Sugeng di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (30/5).
Sugeng turut menyinggung putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres lalu terkait putusan MA ini. Ia menyebut hal serupa tak seharusnya kembali terjadi. Terlebih, menurut dia, putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres lalu melahirkan dampak sosial yang menimbulkan kerugian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Celaka kalau kayak gitu, mohon maaf saya harus ungkapkan disini cukup lah sekali yang kemarin gitu loh. Cukup itu loh mahal betul biaya sosial psikologi sosialnya mahal betul," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, putusan MA tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Ketua Majelis yang memutus yakni Yulius dan anggota majelis Cerah Bangun. Putusan telah ditampilkan di laman resmi MA.
Dengan putusan itu, MA mengubah ketentuan dari yang semula cagub dan wakil cagub minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.
MA pun memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
PKS: Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tidak Sesuai UU
Gibran Buka Suara soal Kaesang Maju Pilkada 2024
Jokowi soal Putusan MA Usia Calon Kepala Daerah: Tanya Penggugat
MA Ungkap Alasan Proses Cepat Putusan Batas Usia Cagub Hanya 3 Hari
Mengintip Besaran Gaji Ketua KPU Sebelum Dipecat DKPP
Daftar Berita Ekonomi Terpopuler Pekan Ini
Daftar Fasilitas yang Diterima Hasyim Asy'ari Saat Jadi Ketua KPU
Berapa Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Gara-gara Asusila?