yoldash.net

KPK Geledah Kantor Telkom Cari Bukti Kasus Proyek Fiktif

Jubir KPK menyebut penggeledahan dilakukan sejumlah tempat di Jakarta dan Tangerang, termasuk pada salah satu kantor Telkom terkait dugaan korupsi.
Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan Tangerang, termasuk Kantor Telkom untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terindikasi fiktif.

Penggeledahan tersebut dilakukan sejak April hingga Mei 2024.

"Meliputi 6 rumah kediaman dan 4 kantor di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

"Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

KPK menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.

Ali mengatakan pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup itu terindikasi fiktif. Menurutnya, proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Ali menyebut pihaknya akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi.

Sebelum ini, KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usaha Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Respons Telkom

PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia berujar penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan.

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dihubungi.

"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan," katanya.

(ryn/wis)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat