yoldash.net

Kapal Batu Bara Tabrak Jembatan di Jambi, Nakhoda Jadi Tersangka

Seorang nakhoda kapal tongkang angkutan batu bara ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak jembatan di Kota Jambi.
Seorang nakhoda kapal tongkang angkutan batu bara ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak jembatan di Kota Jambi. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar).

Jambi, Indonesia --

Seorang nakhoda kapal tongkang angkutan batu bara ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak Jembatan Aurduri I, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada awal pekan ini, Senin (13/5).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda Jambi memeriksa tiga awak kapal tongkang tersebut.

"Satu berinisial SP statusnya sebagai nahkoda, kini menjadi tersangka," demikian keterangan Polda Jambi pada Kamis (16/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, dua orang lagi yang berstatus sebagai anak buah kapal diwajibkan melapor. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan.

Satu tersangka itu dikenakan undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun.

Kapal Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Jambi

Insiden kapal menabrak jembatan juga membuat Pemerintah Provinsi Jambi mengeluarkan larangan baru.

Dalam hal ini, kapal tongkang angkutan batu bara tak boleh lagi melintasi sungai.

Kebijakan ini ditetapkan Gubernur Jambi Al Haris pada tanggal 16 Mei 2024 sampai dengan waktu yang belum ditetapkan.

"Beberapa kali terjadi. Tongkang menabrak jembatan kita di Tembesi, juga Aurduri I tempo hari. Tentu kita dari ke hari memperbaiki sistem yang ada. Yang pasti itu kita inginkan langkah-langkah pencegahan, agar insiden tabrak jembatan tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Al Haris secara terpisah.

Ia mengatakan solusi angkutan baru bara di jalur sungai ialah jangka jangka pendek.

"Kita tidak ingin ada insiden di jalan. Beberapa kali ada korban meninggal dunia, maka coba jalur sungai. Untuk hari ini bagus, masalahnya memang di insiden menabrak jembatan," katanya.

(msa/sfr)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat