Jadwal Pemenuhan Syarat Dukungan Calon Independen Pilgub Jakarta 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Warga DKI Jakarta akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya.
Saat ini ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan dokumen syarat dukungan untuk maju jalur perseorangan di Pilkada DKI 2024. Mereka adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.
Berikut jadwal pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan pada Pilkada DKI 2024:
a. Pengumuman penyerahan dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 - Selasa, 7 Mei 2024
b. Penyerahan dokumen syarat dukungan Pasangan Calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Rabu, 8 Mei 2024 - Minggu, 12 Mei 2024
c. Verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Senin, 13 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024
d. Tanggapan atas dukungan
Senin, 13 Mei 2024 - Jumat, 26 Juli 2024
e. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota
Senin, 27 Mei 2024 - Rabu, 29 Mei 2024
f. Penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS
Kamis, 30 Mei 2024 - Senin, 3 Juni 2024
g. Verifikasi faktual kesatu
Senin, 3 Juni 2024 - Minggu, 16 Juni 2024
h. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kecamatan
Senin, 17 Juni 2024- Minggu, 23 Juni 2024
i. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten/Kota
Senin, 24 Juni 2024 - Minggu, 30 Juni 2024
j. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat provinsi
Senin, 24 Juni 2024 - Minggu, 30 Juni 2024
k. Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Senin, 1 Juli 2024 - Minggu, 7 Juli 2024
l. Verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan
Senin, 8 Juli 2024 - Sabtu, 30 Juli 2024
m. Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota
Kamis, 18 Juli 2024 - Sabtu, 20 Juli 2024
n. Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian dari KPU Kabupaten/Kota ke PPS
Minggu, 21 Juli 2024 - Kamis, 25 Juli 2024
o. Verifikasi faktual kedua
Rabu, 24 Juli 2024 - Jumat, 2 Agustus 2024
p. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua di tingkat kecamatan
Sabtu, 3 Agustus 2024 - Rabu, 7 Agustus 2024
q. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten/kota
Kamis, 8 Agustus 2024 - Rabu, 14 Agustus 2024
r. Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat provinsi
Kamis, 8 Agustus 2024 - Rabu, 14 Agustus 2024
s. Penetapan pemenuhan syarat dukungan
Kamis, 8 Agustus 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
(lna/isn)[Gambas:Video CNN]