Kompolnas Minta Atasan dari Polisi Pesta Narkoba di Depok Diperiksa
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta atasan dari lima oknum polisi yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Depok juga diperiksa karena lalai mengawasi anggotanya.
"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa, karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab," kata Poengky di Jakarta, Selasa (23/4).
Menurut Poengky, atasan dari lima oknum polisi tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri.
Waskat dilakukan dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada institusi Polri, sehingga diperlukan pengendalian dari atas terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk pengawasan melekat.
"Karena (atasannya) telah gagal mengawasi anggotanya," kata Poengky.
Komisioner Kompolnas dari unsur masyarakat itu menyesalkan kasus oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba kembali berulang. Kali ini, lima oknum polisi ditangkap Polda Metro Jaya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya," ujar Poengky.
Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
"Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama," katanya.
Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.
Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.
Tidak hanya itu, kata dia, pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba. Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.
"Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik," tegas Poengky.
Untuk proses pidananya, menurut dia, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.
"Jika ada anggota berani mengonsumsi narkoba maka yang bersangkutan sudah tidak layak lagi dipercaya menjadi anggota Polri," katanya.
Poengky juga menekankan bagi mereka yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan kode etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera.
Sebelumnya, petugas menangkap lima oknum polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, belum merinci terkait identitas dan dari satuan mana.
Ade hanya menambahkan kasus ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polda. Mohon waktu," kata Ade.
[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
-
JK Buka Suara soal Posisi Jokowi dan Gibran Jika Masuk Partai Golkar
-
Gerindra Yakin KIM Tak Keberatan NasDem Merapat, Diserahkan ke Prabowo
-
PDIP Siapkan Ahok, Andika Hingga Basuki Hadimuljono di Pilkada DKI
-
VIDEO: Bangladesh Pulangkan 288 Warga Myanmar yang Kabur dari Junta
-
Kamala Harris Undang Kim Kardashian Bahas Reformasi Peradilan Pidana
-
Hujan Lebat Melanda Afrika Timur, 155 Orang di Tanzania Tewas
-
Kemenhub Hapus Status Internasional Bandara Supadio
-
Bahlil Jadi Ketua Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol
-
IHSG Berpeluang Cemerlang Hari Ini
-
Top Skor Piala Asia U-23: Kans Besar Komang, Marselino, dan Struick
-
Jadwal Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Lawan Siapa?
-
Rafael Struick Absen di Semifinal Piala Asia U-23 2024
-
BMKG Ingatkan Bahaya Sesar Lembang, Rumah-Rumah Bisa Rata dengan Tanah
-
XL Respons Rencana Pemberian Insentif untuk Perluas 5G
-
VIDEO: Hari Pilu Buat Ratusan Paus Pilot di Pantai Australia
-
Pemenang Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Diumumkan Hari Ini
-
Mobil Bensin Dilarang Beredar di Ibu Kota Nusantara
-
FOTO: Banjir Mobil Listrik di Beijing Auto Show 2024
-
FOTO: Lukisan Gustav Klimt yang 'Hilang' Laku Rp520 M
-
CEO ADOR Min Hee-jin: HYBE Mengkhianati Saya
-
Kanye West Dihujat Jual Jiwa ke Iblis Usai Promo Bisnis Studio Porno
-
Awas, 7 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Jadi Pelupa
-
4 Kota di Dunia Ini Sibuk Mengatasi Overtourism, Bagaimana Caranya?
-
Ci(n)ta Rasa William Wongso