yoldash.net

Jamintel Reda: Minim Pengawasan Celah Korupsi di Sektor Infrastruktur

Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyebut minimnya pengawasan menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur.
Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyebut minimnya pengawasan menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur. (Dok Kejagung)

Jakarta, Indonesia --

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menyebut minimnya pengawasan menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Reda dalam paparannya pada acara Internalisasi Budaya Anti Korupsi di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, pada Kamis (29/2).

Reda menjelaskan dari total 579 kasus korupsi yang diusut oleh Kejagung pada tahun 2022, terdapat 250 kasus yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Lebih rinci, ia menyebut 58 persen dari 250 kasus itu berasal dari sektor infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Latar belakang korupsi pada sektor infrastruktur bisa disebabkan oleh karena adanya peluang atau celah sistem atau lemahnya pengawasan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2).

ADVERTISEMENT

Ia lantas mencontohkan beberapa kasus korupsi di sektor infrastruktur yang masih diusut oleh Kejagung. Mulai dari proyek pembangunan Tower BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung BAKTI Kominfo, proyek pembangunan Jalan Tol Layang Cikampek II MBZ, hingga pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa.

Berdasarkan modusnya, Reda menyebut paling banyak korupsi dilakukan dengan mengkondisikan pemenang tender proyek ataupun melalui proses mark up anggaran proyek.

"Memanipulasi atau mengabaikan rekomendasi hasil studi kelayakan, menyalahgunakan kewenangan, dan melakukan praktik suap-menyuap/gratifikasi," tuturnya.

Oleh sebab itu, Reda menekankan agar Kementerian PUPR dapat membangun upaya pencegahan korupsi di sektor infrastruktur melalui prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, kata dia, yakni dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ia juga mendorong digitalisasi pengawasan dan pelayanan publik untuk menutup celah korupsi.

"Melibatkan dan menguatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, komitmen dari pimpinan, serta koordinasi dan kolaborasi pencegahan tindak pidana korupsi sektor infrastruktur," ujarnya.

Di sisi lain, Reda mengatakan Jamintel Kejagung juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait guna meminimalisir korupsi di sektor infrastruktur.

Ia mengaku selama ini pihaknya juga terlibat mendampingi dan mengamankan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD.

"Untuk mendeteksi dini/peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman terkait pembangunan strategis," pungkasnya.

(tfq/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat