Polisi Ungkap Detik-detik Penembakan Gas Air Mata di Dago Elos Bandung
Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan alasan pihaknya menembakkan gas air mata saat pecah kericuhan di Dago Elos.
Budi menjelaskan awalnya warga memblokade jalan di Terminal Dago setelah merasa laporan mereka ditolak oleh Polrestabes Bandung pada Senin (14/8).
Padahal, kata Budi, pihaknya tidak menolak laporan warga, tapi menyarankan agar mereka melengkapi alat bukti atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Polrestabes sudah menerima laporan hanya perlu menyerahkan alat-alat bukti yang perlu dilengkapi," kata Budi kepada Indonesia.com, Selasa (15/8).
Budi menduga kuasa hukum tak rinci menjelaskan kepada warga, sehingga terjadi kesalahpahaman.
"Mungkin penyampaian kepada keluarga dari pihak pengacara kurang sehingga disampaikan kepada keluarga bahwa polisi menolak laporan," ujarnya.
Atas kesalahpahaman itu, kata Budi, warga melakukan aksi protes dengan memblokade jalan di Terminal Dago pada Senin malam. Budi menyebut pemblokiran terjadi sejak pukul 21.00 hingga 23.00 WIB.
Dia mengklaim kepolisian sudah melakukan tindakan persuasif. Dia juga menyampaikan kepolisian bersedia melakukan negosiasi dengan warga.
"Mereka memblokir jalan dari jam 9 malam sampai jam 11. Kita sudah persuasif, sudah negosiasi, karena ini pemblokiran dan pembakaran ban ini dua arus kendaraan," ucapnya.
Namun, kata Budi, warga meminta waktu untuk rapat. Selama rapat berlangsung, muncullah sekelompok orang membuat situasi tidak kondusif.
"Ketika mereka [warga] rapat terjadi pelemparan-pelemparan pada suatu kelompok yang ingin mengacaukan situasi," ujarnya.
Budi menyebut salah satu personel kepolisian terkena lemparan batu dari kelompok massa. Salah satu personel kepolisian kemudian menembakkan gas air mata demi menghentikan aksi tersebut.
Aksi blokir jalan oleh warga Dago Elos, Kota Bandung pada Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar) |
Budi menyebut beberapa orang yang melakukan keonaran itu bukan berasal dari warga.
"Terjadi pelemparan-pelemparan pada suatu kelompok yang ingin mengacaukan situasi. Anggota kita kena, nah dari situ terjadilah untuk menjaga situasi ada pendorongan hingga anggota melepaskan gas air mata," jelasnya.
"Kami ingin membubarkan kelompok anarkis itu, bukan untuk menyerang warga," imbuhnya.
Budi mengatakan pihaknya telah mengamankan kelompok yang disebutnya pembuat onar dalam aksi warga Delos Elos itu.
"Kami sudah amankan 7 orang di Polrestabes, itu juga mereka bukan warga yang memprovokasi. Bukan warga sekitar Dago yang diamankan, jadi warga luar semua yang melakukan pengrusakan dan pelemparan," ucapnya.
Di pihak lain, kuasa hukum warga, Rizki Ramdhani menyatakan salah satu petugas enggan menerima laporan warga karena warga yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah. Dia mengatakan menurut petugas itu, yang berhak melapor adalah warga yang memiliki sertifikat tanah.
"Merasa kecewa dengan keputusan Kasat Reskrim, warga dan kuasa hukum akhirnya memutuskan untuk walk out," kata Tim Advokasi Dago Elos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8).
Tim advokasi menyebut salah seorang warga yang merasa kecewa dengan hasil pelaporan kemudian memasuki ruang Kasat Reskrim dan melakukan protes meminta penjelasan langsung alasan laporan ditolak.
Ketegangan pun sempat terjadi antara petugas dan perwakilan warga dan pendamping hukumnya di kantor polisi. "Rombongan warga memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes dengan perasaan kecewa," ujar Rizki.
(yla/pmg)[Gambas:Video CNN]