Kronologi Ricuh di Dago Elos Bandung hingga Penembakan Gas Air Mata
Suasana dinginnya suhu udara kawasan Dago di Kota Bandung, Jawa Barat, berubah mencekam dan panas pada Senin (14/8) malam.
Sejumlah warga Dago Elos terlibat bentrok dengan polisi usai dipukul mundur setelah memblokade Jalan Ir H Juanda atau Jl Dago.
Kericuhan itu berawal ketika warga Dago Elos yang memprotes laporan terkait penipuan sengketa lahan ditolak polisi. Massa yang tak puas kemudian memblokir akses jalan Dago itu sepanjang sekitar 300 meter mulai pukul 21.20 WIB.
Setelah mencoba negosiasi meminta blokir jalan yang diwarnai aksi pembakaran ban itu dibuka, polisi akhirnya melakukan langkah pembubaran paksa. Dalam pembubaran paksa itu terjadi perlawanan dari massa, hingga polisi menambah pasukan dan mengerahkan kendaraan rantis hingga gas air mata.
Laporan sengketa lahan
Tim Advokasi Dago Elos menyatakan kerusuhan itu bermula dari ditolaknya laporan atas dugaan tindak pidana yang hendak mengambil alih lahan mereka.
Pihak yang hendak mengambil alih lahan itu mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding, sehingga menggugat warga untuk menyerahkan lahan yang diklaim miliknya.
Dalam keterangannya, tim advokasi menyebut 300 keluarga huniannya terancam digusur dari wilayah Dago Elos karena tanahnya diklaim perusahaan tersebut. Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung pada Senin siang.
Sekitar pukul 12.00 WIB, warga bersama kuasa hukum menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap dan keterangan lengkap dari pelapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kuasa hukum warga, Rizki Ramdhani menyatakan salah satu petugas enggan menerima laporan warga. Alasan dari petugas karena warga yang melapor tidak memiliki sertifikat tanah. Dan, sambungnya, menurut petugas itu yang berhak untuk melapor adalah warga yang memiliki sertifikat tanah.
"Merasa kecewa dengan keputusan Kasat Reskrim Warga dan Kuasa Hukum akhirnya memutuskan untuk walk out," kata Tim Advokasi Dago Elos dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/8).
Protes laporan ditolak
Tim advokasi menyebut salah seorang warga yang merasa kecewa dengan hasil pelaporan memasuki langsung ruang Kasat Reskrim dan melakukan protes meminta penjelasan langsung alasan laporan ditolak.
Ketegangan pun sempat terjadi antara petugas dan perwakilan warga dan pendamping hukumnya di kantor polisi.
"Rombongan warga memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes dengan perasaan kecewa," ujar Rizki.
Blokade jalan
Tim advokasi menyampaikan warga pun kembali melakukan protes di Terminal Dago dengan melakukan blokade jalan pada malam harinya. Mereka tiba sekitar pukul 20.58 WIB.
"Warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan diterima oleh polrestabes dengan cara memblokade jalan sementara yang masih ada di wilayah pemukiman warga," ujar Rizki.
Pukul 21.45 WIB, kepolisian dengan unit huru hara disebut tiba di lokasi. Tim menyebut warga mencoba untuk melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian.
"Niat baik warga diterima oleh anggota polisi yang bernama Ardiansyah dari Polda Jabar yang bertugas sebagai negosiator," tuturnya.
Lihat Juga : |
Tembakan Gas Air Mata
Dia mengatakan warga pelapor bersama tim kuasa hukum menyepakati dan tengah bersiap untuk berangkat ke Polrestabes Bandung sekitar pukul 22.45 WIB. Namun, klaimnya, tak lama setelah itu terjadi peristiwa penembakan gas air mata.
"Terjadi penembakan gas air mata yang dilontarkan dari arah utara ruas jalan Dago atau tepat belakang barisan warga oleh aparat kepolisian yang menggunakan motor," ujar Rizki.
Tim advokasi menyebut pada pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari, Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga dan perburuan orang secara acak.
"Atas kejadian ini, aktivitas pasar yang seharusnya mulai beroperasi jadi tidak beroperasi. Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00," ucapnya.