yoldash.net

Aktivis Lapor Polisi soal Dugaan Kucing Dimutilasi di Jambi

Foto yang menunjukkan dugaan kekerasan pada kucing dimuat akun Facebook bernama Agung Gunawan, yang memajang foto kucing yang telah dipotong-potong.
Ilustrasi kucing. (Pixabay/skeeze)

Jambi, Indonesia --

Beredarnya video dan foto yang menampilkan dugaan kekerasan pada anjing dan kucing di Jambi menghebohkan media sosial di tanah air.

Foto yang menunjukkan dugaan kekerasan pada kucing dimuat oleh akun Facebook bernama Agung Gunawan, tiga hari lalu. Terlihat kucing yang diduga sudah dipotong-potong dan sedang dijemur. Pria yang mengunggah foto itu diduga tinggal di Sarolangun, Jambi.

Sementara video lain menunjukkan dugaan kekerasan pada anjing, yang diunggah akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi, tiga hari lalu. Dalam video itu, terlihat dua orang sedang menyeret anjing dengan menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi penganiayaan ini diperkirakan terjadi di sekitar Mayang Mangurai, Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

Tidak terima dengan dugaan penganiayaan terhadap dua hewan itu, Animal Defenders Indonesia bersama dua komunitas lainnya melapor ke polisi. Laporan kasus penyeretan anjing, yakni bernomor: STPL/B-502/VIII/2023/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi. Sedangkan laporan kasus dugaan pada kucing, yaitu bernomor: STPL/B-232/VII/2022/SPKT-A/Polda JBI.

"Kami telah membuat laporan penyeretan anjing beberapa hari lalu. Kami juga melapor seseorang warga Jambi yang memposting foto kucing yang sudah dimutilasi dengan kata-kata provokatif," ujar Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, Kamis (3/8).

Dua laporan ini mengarah pada pasal 302 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan pada hewan. Namun, mengenai postingan foto kucing yang diduga sudah dimutilasi, Doni juga melaporkan dengan Undang-undang ITE.

Ia berharap polisi segera menyelidiki kasus dan menangkap pelaku untuk memberikan efek jera.

"Harapan kami bahwa ini menjadi efek jera untuk para pelaku kejahatan pada hewan. Juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa ada undang undang untuk melindungi hewan dan hak hidup hewan," tutur Doni.

Ia khawatir bila aksi kekerasan pada hewan dibiarkan dapat menimbulkan dampak lebih buruk dan bisa menjadi contoh untuk generasi muda.

"Biasanya bila penyiksa hewan tidak bisa merasakan puas lagi, akan disalurkan pada manusia yang tidak bisa melawan, termasuk balita. Ini sudah ada penelitian di negara luar," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengonfirmasi sudah menerima laporan kasus dugaan penyiksaan anjing dengan diseret. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Kalau masalah kucing itu sampai di Polda Jambi. Kalau yang masalah penyeretan anjing, benar sudah kita terima laporannya, nanti kita periksa. Nanti ada progresnya," katanya.

(msa/wiw)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat