yoldash.net

Dugaan Penipuan Mario Teguh Diselidiki, Polisi Akan Periksa Pelapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan laporan terkait Mario Teguh saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan polisi akan memeriksa pelapor dulu.
Motivator Mario Teguh saat berada di Bareskrim beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)

Jakarta, Indonesia --

Polisi bakal memeriksa pihak pelapor untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan motivator Mario Teguh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan terhadap Mario ini sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Proses pemanggilan terhadap pelapor, maupun juga saksi-saksi yang diajukan oleh khususnya pelapor," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Trunoyudo belum membeberkan kapan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi akan dilakukan oleh penyidik.

"Nanti secara detail, secara teknis, penyidik tentunya yang akan menjadwalkan dalam pemeriksaan," ucap Trunoyudo, "Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan."

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Laporan terhadap Mario ini diterima Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Laporan dilayangkan seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen ke Polda Metro Jaya. Mario dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Djamaluddin menerangkan kasus itu berawal saat kliennya hendak mengontrak Mario menjadi duta atau brand ambassador untuk mempromosikan produk perawatan kulit (skincare). Djamaluddin mengklaim kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario.

Namun, lanjut dia, Mario justru tak menepati janji yang sudah disepakati.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," tutur dia, Kamis (13/7).

Tim kuasa hukum Mario membantah tudingan yang menyatakan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.

Tim kuasa hukum menyatakan kasus ini terkait kerja sama kliennya sebagai brand ambassador Skincare Kanemochi.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," demikian pernyataan tim kuasa hukum Mario.

Pihak Mario juga menyatakan kliennya tidak perah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak pelapor. Mario juga disebut tak pernah berjanji untuk menjadi brand ambassador untuk produk milik pelapor.

"Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan," ucap tim kuasa hukum Mario.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat