Polri Tegaskan Penyidikan Panji Gumilang Tak Terkait Ponpes Al-Zaytun
![Polri Tegaskan Penyidikan Panji Gumilang Tak Terkait Ponpes Al-Zaytun Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani menyebut perkara dugaan pesantren Al-Zaytun menyebarkan aliran menyimpang jadi ranah Kemenag dan MUI.](https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/02/03/brigjen-djuhandhani-rahardjo-puro-5_169.jpeg?w=650&q=90)
Bareskrim Polri menegaskan bahwa penyidikan terhadap Panji Gumilang atas dugaan penodaan agama tidak terkait dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Obyek kami adalah saudara Panji Gumilang, tidak menyentuh Ponpes Al-Zaytun. Jadi Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan teruslah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro kepada Indonesia, Selasa (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djuhandani kajian Al-Zaytun yang dianggap sesat atau menyimpang merupakan ranah Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut izin penyelenggaraan pendidikannya.
"Yang kami proses adalah perorangan, bukan lembaga. Yang berkaitan lembaga itu ranah dari Kemenag dan MUI termasuk izin-izinnya," jelas Djuhandani.
ADVERTISEMENT
Bareskrim telah menaikkan proses hukum terhadap Panji Gumilang ke tahapan penyidikan. Dengan demikian ada dugaan unsur-unsur yang masuk dalam penodaan agama.
"Apa yang ada di pasal 156A itu unsur-unsurnya masuk. Barangsiapa, nya, jelas, di muka umum jelas, menoda agama yang dianut di Indonesia. Tinggal kini pembuktiannya," tambah Djuhandani.
(dmr/wis)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Panji Gumilang Diperiksa, Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan
Panji Gumilang Soal Jadi Tersangka: Jangan Ngomong Siap Tidak Siap
VIDEO: Momen Ricuh Usai Panji Gumilang Diperiksa 9 Jam di Bareskrim
Periksa Panji Gumilang, Bareskrim Dalami Riwayat Ponpes Al-Zaytun
Media Asing Soroti RI Tangkap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
OJK Buka Suara soal 256 Rekening Panji Gumilang