KPK Umumkan 134 Pegawai Pajak Tanam Saham 280 Perusahaan Pekan Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hasil pendalaman terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan akan tersedia pada pekan depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman terhadap ratusan pegawai pajak itu.
Menurutnya, KPK tidak hanya melakukan pendalaman kepada pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak semata, melainkan secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"134 pegawai yang punya saham sedang didalami. Jadi bukan hanya saham di konsultan pajak," ujar Pahala saat dihubungi Indonesia.com, Kamis (9/3).
Pahala belum memberikan informasi lebih lanjut perihal tanggal persis hasil pendalaman itu akan tersedia. Namun, ia mengatakan hasil akan ada pada pekan depan.
"(Kapan ada hasil) minggu depan," jelas dia.
Pahala menjelaskan terdapat banyak hal yang dilakukan lembaga antirasuah dalam pendalamannya.
"Misalnya, perusahaannya itu bergerak di bidang apa, siapa saja pemegang sahamnya, ada yang dimiliki bersama pegawai pajak kah, berapa besar modalnya, sekarang berapa besar itu perusahaan, dan lain-lain," terangnya.
KPK sebelumnya menyampaikan temuan kepemilikan saham 134 pegawai pajak di 280 perusahaan.
Temuan itu disampaikan Pahala dalam klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3).
Dari temuan tersebut, KPK memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak dan ratusan perusahaan tersebut.
"Tercatat bahwa 134 pegawai pajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan. Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," tutur Pahala.
(pop/pmg)[Gambas:Video CNN]