Ramai-ramai Kepala Desa di Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi
Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengembalikan uang sisa pembelian truk sampah yang diberikan oleh rekanan sebagai imbalan.
Uang imbalan tersebut terindikasi hasil tindak pidana korupsi. Masing-masing kades menerima Rp20 juta, sementara total yang dikembalikan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa senilai Rp580 juta.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah ini, jaksa telah menetapkan tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp9 miliar.
Kepala Desa Erelembang, Putra Ayarif mengaku dirinya mendapat uang tersebut dari tersangka yang merupakan penyedia truk sampah.
"Kita terima uang itu setelah ditelpon, diberikan di pinggir jalan, katanya sebagai tanda terimakasih. Kembalikan sebesar Rp29 juta," kata Putra, Rabu (15/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Adriani mengatakan para kades mengembalikan dana tersebut setelah ada dugaan gratifikasi dalam pengadaan mobil truk sampah di 121 desa Kabupaten Gowa.
"Total uang negara yang dikembalikan 29 kades itu berjumlah Rp580 juta. Setiap kepala desa kembalikan uang sebesar Rp20 juta," kata Yeni.
Yeni menyebut masih adan puluhan kepala desa lainnya yang hingga saat ini belum mengembalikan dana tersebut ke pihak Kejari Gowa.
"Masih ada 92 kades yang belum kembalikan dana tersebut," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Yeni, negara mengalami kerugian sebesar Rp9 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPKP. Telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Ada lima orang sudah dijadikan tersangka dan hasil perhitungan BPKP ditemukan kerugian negara Rp 9 miliar," katanya.
(mir/fra)[Gambas:Video CNN]
Terkini Lainnya
Vonis Hukuman Mati Kasus Narkoba di Aceh Tiap Tahun Meningkat
Propam Usut Dugaan Anggota Polda Jateng Ngebut Serempet Warga Kendal
Keluarga Korban Kanjuruhan Tersakiti Kegaduhan Brimob: Seperti Anak TK
Puluhan Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Belum Ditindak Etik
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Takalar Senilai Rp1,83T
Luhut Tanggapi TKN soal Prabowo Tak Bakal Prioritaskan IKN
Luhut Klaim Utang Jatuh Tempo Rp800 T Tak Ganggu Makan Gratis dan IKN
Mentan Pastikan Makan Bergizi Gratis Prabowo Tak Abaikan Peternak