yoldash.net

Komnas HAM: Tak Ada Saksi Lihat Adu Tembak Brigadir J dengan Bharada E

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tak ada saksi yang melihat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.
Polri melaksanakan prarekonstruksi secara gabungan internal polisi atas kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, Indonesia --

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan tak ada saksi yang melihat baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Taufan mengatakan pernyataan adu tembak itu hanya dilontarkan Bharada E yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

"Ini kan baru keterangan Bharada E sendirian yang kemudian diperkuat oleh keterangan Riki yang juga berada di lantai bawah, tetapi Riki sebenarnya tidak melihat langsung tembak menembak itu," kata Taufan dalam sebuah diskusi daring, Jumat (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan mengatakan, Riki yang juga salah satu ajudan Ferdy Sambo sempat mengaku melihat Brigadir J menodongkan senjata ke istri Ferdy, Putri Candrawathi. Namun, ia tak melihat aksi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Dia katanya melihat Yosua mengacungkan senjata, kemudian ketika ada suara tembakan dia sembunyi, jadi dia enggak tahu sebenarnya lawan tembaknya Yosua itu siapa menurut kesaksian dia," jelasnya.

Taufan juga mengatakan bahwa dalam kasus ini banyak yang tidak klop antara kronologi awal kasus penembakan Brigadir J dengan temuan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Salah satunya terkait penodongan senjata yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap Bharada E. Menurutnya, tak ada saksi yang menyaksikan penodongan itu.

"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," tuturnya.

Hal lainnya adalah keterangan polisi di awal yang menyebut Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani tes PCR saat peristiwa terjadi.

"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang gak klop," ucap Taufan.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam kontak tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Menurut Polri insiden itu dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri pejabat Polri itu.

Penembakan itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 17.00 WIB. Irjen Sambo disebut sedang melakukan tes PCR ketika baku tembak terjadi.

Dalam perjalanannya, sebanyak 25 personel Polri kemudian diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus penembakan itu.

Polisi juga belakangan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yakni Bharada E.

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Bharada E pun dinyatakan langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

(dmi/isn)


[Gambas:Video CNN]

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat